• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menlu RI: Banding Indonesia di Sidang Nikel WTO Sudah Sesuai Aturan

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Jumat, 14 Juli 2023 - 12:17
in Nasional
Menlu Retno Marsudi (tengah) menyampaikan pandangannya dalam Pertemuan Ke-24 Menteri Luar Negeri ASEAN Plus Tiga (APT FMM) di Jakarta, Kamis (13/7/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Menlu Retno Marsudi (tengah) menyampaikan pandangannya dalam Pertemuan Ke-24 Menteri Luar Negeri ASEAN Plus Tiga (APT FMM) di Jakarta, Kamis (13/7/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Banding Indonesia terhadap putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang melarang ekspor bijih nikel telah sesuai aturan dan prinsip Badan Banding WTO, kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN dan Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Josep Borrell di Jakarta, Kamis (13/7).

Indonesia mengajukan banding atas putusan WTO pada 8 Desember 2022 yang menyatakan kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi nikel melanggar aturan perdagangan internasional.

Namun demikian, sampai saat ini baik pemerintah Indonesia maupun Uni Eropa masih menunggu terbentuknya Badan Banding WTO setelah Amerika Serikat menghalangi pemilihan Badan Banding.

Dalam pertemuan bilateral dengan Uni Eropa, Retno menyampaikan kekhawatiran Indonesia terhadap Peraturan Penegakan perdagangan internasional terkait penyelesaian sengketa larangan ekspor bijih nikel.

Uni Eropa meluncurkan konsultasi tentang kemungkinan penggunaan Peraturan Penegakan dalam sengketa tersebut pada 7 Juli.

Berdasarkan lalam lamannya, Peraturan Penegakan memungkinkan Uni Eropa menegakkan kewajiban internasional yang telah disetujui oleh sesama anggota WTO.

Para pemangku kepentingan Uni Eropa memiliki waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangannya menyangkut penggunaan Peraturan Penegakan Uni Eropa dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil konsultasi, Uni Eropa dapat melanjutkan mengusulkan tindakan pencegahan pada musim gugur.

Tindakan yang diberikan mencakup pengenaan bea atau pembatasan kuantitatif terhadap impor dan ekspor.

Pada saat yang sama, Uni Eropa akan melanjutkan upaya mencapai solusi yang disepakati bersama dengan Indonesia soal sengketa larangan ekspor bijih nikel. (mg2)

Tags: kemenluRetno MarsudiSidang Nikel WTOWTO
Previous Post

Jumat Malam Ini Jakarta Selatan akan Dilanda Hujan dan Petir

Next Post

Kaspersky Temukan Taktik Penipuan yang Eksploitasi Pengguna Threads

Related Posts

1762833928565 (1)
Nasional

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Resmikan Paviliun Indonesia di COP30 Belém

Selasa, 11 November 2025 - 13:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.27.09
Nasional

DPR Tegaskan Komitmen IKN jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Selasa, 11 November 2025 - 12:55
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.13.40
Nasional

Ledakan di SMAN 72 Ungkap Bobroknya Fungsi Pencegahan Bullying Sekolah

Selasa, 11 November 2025 - 12:23
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.07.10
Nasional

KKP dan Bapeten Teken Kerjasama Sertifikasi Bebas Cesium 137 untuk Udang

Selasa, 11 November 2025 - 12:08
WhatsApp Image 2025-11-11 at 09.46.00
Nasional

Gelar OMI 2025, Kemenag Dukung Pengembangan Bakat Siswa Madrasah

Selasa, 11 November 2025 - 11:28
WhatsApp Image 2025-11-11 at 10.19.52
Nasional

Tegas, Mahfud MD Beri Klarifikasi di Tengah Badai Isu Ijazah Jokowi

Selasa, 11 November 2025 - 10:50
Next Post
Kaspersky Temukan Taktik Penipuan yang Eksploitasi Pengguna Threads

Kaspersky Temukan Taktik Penipuan yang Eksploitasi Pengguna Threads

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.