• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terseret Kasus Suap, KPK Cegah Bupati Muna Bepergian ke Luar Negeri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 13 Juli 2023 - 01:57
in Nasional
ali

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan pencegahan terhadap Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Langkah itu diambil KPK terkait dimulainya penyidikan kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.

BacaJuga:

Pandji Pragiwaksono Soroti Sistem Politik Indonesia: Jangan Berpikir Ganti Presiden Semua Beres

Airlangga Tegaskan Riset Jadi Senjata Utama Sawit Indonesia Tembus Industri Masa Depan

Mendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Motor Lahirnya Industri Kreatif Baru

“Pihak yang dicegah adalah satu pihak swasta dan satu kepala daerah. Cegah ini berlaku enam bulan ke depan sampai dengan sekitar Januari 2024,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (12/7).

Ali mengatakan penerapan cegah terhadap dua orang tersebut telah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

KPK juga mengharapkan sikap kooperatif para pihak dimaksud untuk hadir dalam setiap agenda pemanggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik.

Pada Rabu sore, KPK mengumumkan penetapan empat orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna.

Ali Fikri mengatakan pihaknya belum bisa mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus itu, namun dia memberikan petunjuk bahwa salah satu tersangkanya menjabat sebagai kepala daerah, yakni Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba.

“Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena ini sudah pada proses penyidikan, di antaranya adalah kepala daerah di kabupaten tersebut dan juga pihak swasta. Ada sekitar empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan lembaga antirasuah akan mengumumkan identitas para tersangka lainnya dan konstruksi perkara pada proses penahanan.

Mengenai penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi yang berbeda di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Lokasi tersebut, yakni Kantor Pemerintah Kabupaten Muna dan juga rumah kediaman serta rumah pribadi dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, pada Selasa (11/7) malam, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Bupati Muna dan rumah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Muna La Ode Gomberto terkait kasus yang sama.

“Betul, terkait pengembangan penyidikan pengurusan dana PEN Kabupaten Muna,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Selasa (11/7) malam. (bro)

Tags: Bupati MunaKPKLa Ode Muhammad Rusman Embasuap

Berita Terkait.

Panji
Nasional

Pandji Pragiwaksono Soroti Sistem Politik Indonesia: Jangan Berpikir Ganti Presiden Semua Beres

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:24
Airlangga Tegaskan Riset Jadi Senjata Utama Sawit Indonesia Tembus Industri Masa Depan
Nasional

Airlangga Tegaskan Riset Jadi Senjata Utama Sawit Indonesia Tembus Industri Masa Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:04
Brian
Nasional

Mendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Motor Lahirnya Industri Kreatif Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:43
IPDN
Nasional

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:23
Mendagri
Nasional

Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:42
ASN dalam Pusaran Korupsi Kepala Daerah, Prof Djoehermaanyah: Tolak Perintah Jabatan Melayang, Turuti Masuk Penjara
Nasional

ASN dalam Pusaran Korupsi Kepala Daerah, Prof Djoehermaanyah: Tolak Perintah Jabatan Melayang, Turuti Masuk Penjara

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:32

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3187 shares
    Share 1275 Tweet 797
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2775 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Hasil Piala Dunia: Hat-trick Bukayo Saka Antar Inggris Raih Perunggu

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.