• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polres Ngawi Serahkan Kasus Mayat Terbungkus Karpet ke Polres Ponorogo

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 11 Juli 2023 - 14:25
in Daerah
Mayat-Terbungkus

Petugas Polres Ngawi melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan mayat terbungkus karpet di Dusun Kedungprahu, Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023).(ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi menyerahkan penanganan kasus temuan mayat terbungkus karpet yang dibuang dan ditemukan di wilayah hukumnya untuk diselidiki oleh Polres Ponorogo tentang motif dugaan pembunuhannya.

“Terkait penyebab kematian, kami menyerahkan ke Polres Ponorogo untuk tindak lanjut perkembangan dugaan pembunuhan tersebut,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono, Senin.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Menurut dia, Polres Ngawi telah berhasil mengungkap identitas mayat terbungkus karpet yang dibuang dan ditemukan di kolong jalan tol Ngawi, kilometer 557 masuk Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jatim, tersebut.

Korban bernama Sumiran (57), warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Pengungkapan identitas tersebut diketahui setelah istri korban, Suciani (51), warga Desa Pragak, Magetan, mendatangi kamar mayat RSUD Soeroto Ngawi pada pekan lalu dengan didampingi oleh petugas Satreskrim Polres Ponorogo.

Hal itu karena korban diduga berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Ponorogo.

Suciani meyakini bahwa mayat pria yang ditemukan membusuk terbungkus karpet di tol Ngawi itu adalah Sumiran, suaminya yang hilang sejak tanggal 25 Juni 2023.

“Setelah melihat ciri fisik pada mayat, istrinya yakin bahwa mayat itu adalah suaminya yang hilang,” katanya, Selasa (11/7), seperti dikutip dari Antara.

Adapun, sejumlah ciri-ciri fisik tersebut adalah tinggi badan 165 centimeter dan adanya tanda bekas luka di bagian kaki bawah sebelah kanan.

Ia menambahkan sesuai informasi keluarga, korban merupakan seorang pensiunan TNI AD di Magetan yang kemudian membuka usaha warung angkringan di Ponorogo setelah pensiun.

Agung mengatakan meski keluarga sudah mengenali, namun pihaknya tetap mengambil dan mengirim sampel DNA. DNA itu sebagai pembanding untuk dicek di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Kini, jenazah telah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan.

Sebelumnya, mayat terbungkus karpet ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput di bawah jembatan Jalan Tol Ngawi masuk Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Kamis (29/6/2023). Atas temuan itu, warga melapor ke polisi setempat.(mg2)

Tags: mayatPembunuhanPolres Ngawi

Berita Terkait.

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Jumat, 6 November 2026 - 16:03
Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

Jumat, 6 November 2026 - 15:03
ki
Daerah

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Jumat, 6 November 2026 - 13:13
gadai
Daerah

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Kamis, 5 November 2026 - 21:41
bc3
Daerah

Aroma Cerutu Yogyakarta Mendunia

Kamis, 5 November 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 Ton Kratom

Kamis, 5 November 2026 - 16:16

OLAHRAGA

witan
Olahraga

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Editor Ali Rachman
Sabtu, 7 November 2026 - 09:35

INDOPOSCO.ID - Duel klasik penuh gengsi bakal mewarnai pekan kesembilan Super League 2026/2027 saat Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya di...

SelengkapnyaDetails
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3344 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.