• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pengusaha Hotel NTB Diminta Taati Tarif Untuk MotoGP Mandalika 2023

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Juni 2023 - 01:44
in Ekonomi
Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady saat diwawancara di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Selasa (27/6/2023). (ANTARA)

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady saat diwawancara di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Selasa (27/6/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat meminta seluruh pengusaha hotel di wilayah itu menaati Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 9 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi Tarif Hotel dan Transportasi saat perhelatan MotoGP Mandalika pada 13-15 Oktober 2023 mendatang.

“Jadi kami sudah beberapa kali rapat dengan asosiasi hotel, kami selalu sampaikan agar MotoGP tahun ini beda dengan tahun sebelumnya. Kalau dulu oke belum ada payung hukumnya Pergub. Tapi sekarang sudah ada rambu-rambu, lengkap dengan sanksi jika dilanggar,” kata Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Selasa (27/6).

BacaJuga:

TRIV Gandeng Indomaret, Akses Investasi Kripto Menjangkau 300 Ribu Gerai

Listrik Surya untuk Koperasi Desa: MoU Kemenkop-Green X Bidik Desa 3T

Liburan Sekolah Lebih Seru di Swiss-Belresort Dago Heritage, Pesan Melalui Aplikasi Mobile

Jamaluddin menjelaskan dalam Pergub tersebut, tarif layanan akomodasi diatur berdasarkan zonasi. Pada zona di mana acara MotoGP akan berlangsung masih diperbolehkan maksimal kenaikan tarif kamar 3 kali lipat dari tarif sebelumnya.

Kemudian, zona yang lebih luar 2 kali lipat dan zona terjauh dari acara kenaikan maksimal 1 kali lipat. Untuk Zona 1 berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan meliputi Kabupaten Lombok Tengah.

Zona 2 meliputi sebagian kawasan Lombok Barat dan Kota Mataram. Sementara zona 3 mencakup kawasan Senggigi dan Tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara.

“Tujuannya, jangan sampai para tamu ini kapok,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/6/2023).

Karena itu, pihaknya sudah mewanti-mewanti seluruh pengusaha hotel atau penginapan agar tidak memainkan tarif kamar hotel saat event MotoGP Mandalika.

“Jadi jangan main-main para pelaku industri pariwisata ini,” kata Jamal sapaan akrab Kadispar NTB ini.

Menurut dia, saat ini sudah ada Satuan Tugas (Satgas) yang sudah dibentuk. Tugasnya memantau tarif akomodasi hotel saat event MotoGP Mandalika 2023.

Satgas ini diisi oleh Pemprov NTB, Polda NTB, kejaksaan bersama para asosiasi hotel.

“Jadi jangan main-main, jangan macam-macam para pelaku usaha perhotelan. Jadi Pergub ini harus diikuti,” ujarnya.

Sebelumnya, Mandalika Hotel Association (MHA) melaporkan bahwa kamar hotel di kawasan itu sudah penuh dipesan oleh para kru dari tim MotoGP Mandalika 2023.

“Kamar hotel sudah penuh sekarang dan para tamu yang menginap minimal tiga malam hingga satu minggu saat MotoGP,” kata Sekretaris MHA, Rata Wijaya.

Ia juga menyebutkan jika para tamu sudah melakukan pembayaran secara penuh sehingga tidak ada lagi kamar tersisa.

Bahkan jika ada kamar yang tersedia, pengelola hotel telah menaikkan harga dua hingga tiga kali lipat dari harga normal hotel di Mandalika. Meski begitu kenaikan tetap sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB. (mg1)

Tags: Dispar NTBmotogp mandalikaMotoGP Mandalika 2023NTBPengusaha HotelTarif Hotel

Berita Terkait.

TRIV Gandeng Indomaret, Akses Investasi Kripto Menjangkau 300 Ribu Gerai
Ekonomi

TRIV Gandeng Indomaret, Akses Investasi Kripto Menjangkau 300 Ribu Gerai

Senin, 20 April 2026 - 21:27
Listrik Surya untuk Koperasi Desa: MoU Kemenkop-Green X Bidik Desa 3T
Ekonomi

Listrik Surya untuk Koperasi Desa: MoU Kemenkop-Green X Bidik Desa 3T

Senin, 20 April 2026 - 21:03
Ekonomi

Liburan Sekolah Lebih Seru di Swiss-Belresort Dago Heritage, Pesan Melalui Aplikasi Mobile

Senin, 20 April 2026 - 20:31
Indonesia Nahkodai Forum Global HS, Imbas ke Perdagangan dan Harga Barang
Ekonomi

Indonesia Nahkodai Forum Global HS, Imbas ke Perdagangan dan Harga Barang

Senin, 20 April 2026 - 20:15
Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara SMP, UAN PKPPS Wustha Dimulai
Ekonomi

Ekspor Perdana 8 Kg Madu, UMKM Binaan Bea Cukai Jambi Buka Jalan ke Pasar Global

Senin, 20 April 2026 - 19:31
bc
Ekonomi

Permintaan Tinggi, Kepiting Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura

Senin, 20 April 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.