• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ulama Lebak Minta Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Diproses Hukum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Juni 2023 - 22:20
in Nusantara
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten KH Hasan Basri. (ANTARA/Mansur)

Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten KH Hasan Basri. (ANTARA/Mansur)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten KH Hasan Basri meminta Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun diproses secara hukum, karena penyataannya menyesatkan dan menimbulkan polemik serta mengundang keresahan di masyarakat.

“Kita berharap pihak kepolisian dapat memproses secara hukum atas pernyataan Abdul Salam yang lebih dikenal Panji Gumilang itu,” kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Senin (26/6).

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Pernyataan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat menyesatkan diantaranya Alquran bukan kalam Allah, tetapi ucapan Nabi Muhammad SAW.

Itu pernyataan menyesatkan dan Panji Gumilang tidak mengetahui mana Alquran, hadist kudsi dan hadist nabi.

Kalau Alquran itu diwahyukan melalui malaikat Jibril dan bacaannya juga menjadi ibadah, seperti sholat.

Selain itu juga tidak ada makhluk lain yang mampu membuat satu surah pun yang paling pendek.

Sedangkan, hadist kudsi diwahyukan kepada nabi,namun tidak melalui malaikat, tetapi langsung lewat Ilham atau mimpi dan tidak bisa bacaannya ibadah.

Sementara hadist nabi yang diwahyukan Allah tetapi makna pada nabi.

Karena itu, pernyataan Panji Gumilang bahwa Alquran ucapan nabi tentu cukup menyesatkan.

“Kami mendukung Menkopolhukam Mahfud MD bahwa pernyataan Panji Gumilang ada unsur tindak pidana dan bisa dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” kata KH Hasan Basri.

Ketua Majelis Pemusyarakatan Pengasuh Pondok Pesantren se Indonesia wilayah Banten KH Ahmad Rofiudin mengatakan pihaknya mengeluarkan sikap agar pemerintah pusat segera menindaklanjuti dan secepatnya memproses hukum pimpinan Ponpes Al Zaytun, karena menodai dan menistakan ajaran Islam.

Apabila itu,kata dia, berlarut -larut tidak diselesaikan secara hukum tentu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat juga bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita tidak ingin negara kita terpecah belah,” katanya.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH Tb Hamdi Ma’ani mengatakan melarang anak Banten untuk mondok ke Ponpes Al Zaytun selama dipimpin Panji Gumilang.

Sebab, ajaran yang dikembangkan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu telah menyimpang dan kerap melontarkan pernyataan -pernyataan yang kontroversial serta menyesatkan.

“Kami minta anak Banten agar tidak mondok di pesantren yang dipimpin Panji Gumilang,” katanya. (bro)

Tags: al zaytunKH Hasan BasriPanji GumilangPonpes Al-ZaytunUlama Lebak

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.