• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ulama Lebak Minta Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Diproses Hukum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Juni 2023 - 22:20
in Nusantara
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten KH Hasan Basri. (ANTARA/Mansur)

Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten KH Hasan Basri. (ANTARA/Mansur)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten KH Hasan Basri meminta Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun diproses secara hukum, karena penyataannya menyesatkan dan menimbulkan polemik serta mengundang keresahan di masyarakat.

“Kita berharap pihak kepolisian dapat memproses secara hukum atas pernyataan Abdul Salam yang lebih dikenal Panji Gumilang itu,” kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Senin (26/6).

BacaJuga:

Wagub Dimyati Apresiasi Tata Kelola Bank Banten yang Tumbuh Positif

Polda Jabar Dalami Dugaan TPPO yang Menimpa Remaja Asal Bandung

Dua Mahasiswa Untirta Dituntut Penjara Terkait Kasus Pembakaran Pos Polisi

Pernyataan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat menyesatkan diantaranya Alquran bukan kalam Allah, tetapi ucapan Nabi Muhammad SAW.

Itu pernyataan menyesatkan dan Panji Gumilang tidak mengetahui mana Alquran, hadist kudsi dan hadist nabi.

Kalau Alquran itu diwahyukan melalui malaikat Jibril dan bacaannya juga menjadi ibadah, seperti sholat.

Selain itu juga tidak ada makhluk lain yang mampu membuat satu surah pun yang paling pendek.

Sedangkan, hadist kudsi diwahyukan kepada nabi,namun tidak melalui malaikat, tetapi langsung lewat Ilham atau mimpi dan tidak bisa bacaannya ibadah.

Sementara hadist nabi yang diwahyukan Allah tetapi makna pada nabi.

Karena itu, pernyataan Panji Gumilang bahwa Alquran ucapan nabi tentu cukup menyesatkan.

“Kami mendukung Menkopolhukam Mahfud MD bahwa pernyataan Panji Gumilang ada unsur tindak pidana dan bisa dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” kata KH Hasan Basri.

Ketua Majelis Pemusyarakatan Pengasuh Pondok Pesantren se Indonesia wilayah Banten KH Ahmad Rofiudin mengatakan pihaknya mengeluarkan sikap agar pemerintah pusat segera menindaklanjuti dan secepatnya memproses hukum pimpinan Ponpes Al Zaytun, karena menodai dan menistakan ajaran Islam.

Apabila itu,kata dia, berlarut -larut tidak diselesaikan secara hukum tentu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat juga bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita tidak ingin negara kita terpecah belah,” katanya.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH Tb Hamdi Ma’ani mengatakan melarang anak Banten untuk mondok ke Ponpes Al Zaytun selama dipimpin Panji Gumilang.

Sebab, ajaran yang dikembangkan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu telah menyimpang dan kerap melontarkan pernyataan -pernyataan yang kontroversial serta menyesatkan.

“Kami minta anak Banten agar tidak mondok di pesantren yang dipimpin Panji Gumilang,” katanya. (bro)

Tags: al zaytunKH Hasan BasriPanji GumilangPonpes Al-ZaytunUlama Lebak
Berita Sebelumnya

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar

Berita Berikutnya

Jawa Barat akan Deklarasi sebagai Provinsi Bebas Rabies

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-19 at 08.28.46
Nusantara

Wagub Dimyati Apresiasi Tata Kelola Bank Banten yang Tumbuh Positif

Rabu, 19 November 2025 - 09:10
POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Dalami Dugaan TPPO yang Menimpa Remaja Asal Bandung

Rabu, 19 November 2025 - 04:12
MAHASISWA-SERANG
Nusantara

Dua Mahasiswa Untirta Dituntut Penjara Terkait Kasus Pembakaran Pos Polisi

Rabu, 19 November 2025 - 01:10
POLDA-SULTENG
Nusantara

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

Rabu, 19 November 2025 - 00:11
hmi
Nusantara

HMI Badko Sumut Desak BPK RI Audit Dugaan Penyimpangan Pembiayaan Koperasi: Potensi Kerugian Negara Capai Rp17 Miliar

Selasa, 18 November 2025 - 23:01
POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati Korban TPPO di Guangzhou

Selasa, 18 November 2025 - 21:09
Berita Berikutnya
Jawa Barat akan Deklarasi sebagai Provinsi Bebas Rabies

Jawa Barat akan Deklarasi sebagai Provinsi Bebas Rabies

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4067 shares
    Share 1627 Tweet 1017
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.