• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Gorontalo Tangkap Lima Terduga Pelaku Perdagangan Orang

Redaksi by Redaksi
Jumat, 23 Juni 2023 - 06:06
in Nusantara
tppo

Lima orang terduga pelaku TPPO saat digiring ke Mapolda Gorontalo.(ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menangkap lima orang pemuda yang diduga pelaku perdagangan orang (mucikari).

“Kelimanya diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil di ringkus di wilayah Kota Gorontalo. Setelah pada Minggu (18/06), kami menerima informasi bahwa ada pelaku TPPO di salah satu penginapan di Kota Gorontalo,” kata Kanit PPA Polda Gorontalo, AKP Yunike Bakrie, dalam konferensi pers, di Gorontalo, Kamis (22/6), seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, setelah lokasi didatangi, ternyata benar ada beberapa orang diduga mucikari bersama korban yang ditemukan.

“Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda,” kata Yunike Bakrie.

Pihaknya kemudian memilah setiap orang untuk memastikan siapa saja yang menjadi pelaku maupun korban, kemudian dilakukan pemeriksaan.

“Hasilnya, lima orang diduga mucikari. Mereka semuanya sudah dewasa dan korban berjumlah lima orang. Masing-masing pelaku memiliki satu orang korban. Dari lima orang korban, hanya satu yang berusia 19 tahun. Empat lainnya masih di bawah umur,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, para terduga pelaku telah melakukan eksploitasi seksual terhadap korban dengan harga bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp400 ribu dalam setiap kali kencan.

“Empat orang korban adalah warga Gorontalo. Satu orang warga Bolaang Mongondow Utara. Para pelaku mematok harga bervariasi untuk setiap kali korban kencan dengan tamunya. Dan dalam satu kali kencan, pelaku mendapatkan upah atau jasa senilai Rp50 ribu,” kata Yunike.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ia menyebut bahwa keseluruhan korban dipastikan telah mengalami eksploitasi seksual sejak lama.

“Kita berulang kali melakukan razia, kemudian diikuti dengan sosialisasi. Mereka termasuk orang orang yang pernah diamankan, lalu kita kembalikan, setelah melalui pembinaan. Namun kali ini kita bertindak tegas dengan menangkap dan wajib kita proses hukum,” katanya.

Ia menambahkan, jika terbukti bersalah, para pelaku (mucikari) terancam dijerat dengan Pasal 2, ayat 1 dan 2, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro mengimbau masyarakat, agar dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat jika mengetahui, melihat, atau menemukan adanya hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan sekitar masing-masing. (mg2)

Tags: gorontaloPelaku Perdagangan Orangperdagangan orangPolda Gorontalo
Previous Post

Wamenag Zainut Akui Pelaksanaan Haji Tahun Ini Banyak tantangan

Next Post

Dugaan Pelanggaran Limbah B3, Astra Daihatsu Motor Bisa Terjerat Sanksi Maksimal, Ini Pasal-Pasalnya

Related Posts

Nusantara

Usai OTT, Dua Mobil Diduga Petugas KPK Masuk ke Rumah Bupati Ponorogo

Sabtu, 8 November 2025 - 07:17
17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
Next Post
hatsu

Dugaan Pelanggaran Limbah B3, Astra Daihatsu Motor Bisa Terjerat Sanksi Maksimal, Ini Pasal-Pasalnya

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.