• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MenKopUKM: Percepat Digitalisasi Layanan Bantuan Hukum bagi UMK

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 23 Juni 2023 - 22:20
in Nasional
menkopukm

Seminar Nasional Optimalisasi Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku UMK yang diselenggarakan oleh KemenKopUKM, Jumat (23/6/2023). Foto : KemenkopUKM for Indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan, digitalisasi layanan bantuan dan pendampingan hukum untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perlu segera dipercepat untuk diimplementasikan agar pelaku UMK dapat dengan mudah berkonsultasi terkait urusan hukum.

Pada tahun ini Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menginisiasi terbangunnya sistem layanan bantuan dan pendampingan hukum secara online. Sistem ini dapat berfungsi untuk menyediakan akses bagi UMK dalam mendapatkan fasilitasi perlindungan hukum secara online.

BacaJuga:

Pandji Pragiwaksono Soroti Sistem Politik Indonesia: Jangan Berpikir Ganti Presiden Semua Beres

Airlangga Tegaskan Riset Jadi Senjata Utama Sawit Indonesia Tembus Industri Masa Depan

Mendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Motor Lahirnya Industri Kreatif Baru

“Dengan digitalisasi, pelaku UMK dapat dengan mudah berkonsultasi dan menyelesaikan masalah hukum yang dialaminya,” kata Menteri Teten secara virtual, saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional Optimalisasi Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku UMK yang diselenggarakan oleh KemenKopUKM, Jumat (23/6/2023).

Menteri Teten menjelaskan, pelaku UMK mendominasi struktur pelaku usaha dalam perekonomian nasional. Namun karena karakteristiknya, UMK masih kerap menghadapi permasalahan dalam pengembangan usahanya, termasuk permasalahan di bidang hukum.

“Sebagaimana amanat UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 pemerintah (pusat maupun daerah) wajib memberikan akses perlindungan hukum bagi pelaku UMK. KemenKopUKM hadir memberikan akses perlindungan hukum melalui program layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku UMK,” ujar MenKopUKM.

Ia juga menambahkan, perlu ada sinergi dan kolaborasi secara nyata dalam memberikan literasi hukum agar dapat bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

Untuk itu pihaknya mendorong stakeholder terkait, untuk bersinergi dan kolaborasi secara nyata untuk memberikan literasi hukum, sekaligus layanan bantuan dan pendampingan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius mengatakan, KemenKopUKM berupaya hadir untuk merespons dan membantu para pelaku UMK mendapatkan perlindungan hukum dalam usahanya.

“Sejak tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM menyediakan fasilitasi dan akses layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi UMK,” kata Yulius.

Lebih jauh, kata Yulius, dalam rangka optimalisasi layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi UMK, KemenKopUKM melalui Deputi Usaha Mikro melakukan penandatanganan kerja sama, dengan Dirjen Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, LBH Yogyakarta, PT Justika Media Indonesia dan Law Office Pontoelaeng Rumambi & Associates, pada Jumat (23/6) dalam acara Seminar Nasional Optimalisasi Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku UMK.

“Penandatanganan kerja sama ini untuk meningkatkan pelayanan bantuan dan pendampingan hukum bagi UMK. Termasuk kami juga akan melibatkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang terdapat di Pengadilan Negeri seluruh wilayah Indonesia yang berada di bawah kewenangan Mahkamah Agung,” kata Yulius.

Senada dengan Menteri Teten, Pengacara Todung Mulya Lubis selaku Narasumber dalam Seminar Nasional Optimalisasi Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku UMK mengatakan, hadirnya era digitalisasi dapat memudahkan pelaku UMK untuk berkonsulitasi.

“Digital platform penting bagi UMK untuk dimaksimalkan, dan dapat menumbuhkan kesadaran baru bahwa mereka tidak sendirian, mereka punya tempat untuk mengadu. Saya yakin digital platform bisa bermanfaat bagi pelaku UMK,” ujar Todung.

Julian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menambahkan, bantuan hukum terhadap pelaku UMK harus dioptimalkan, menurutnya pelaku UMK merupakan pahlawan ekonomi Indonesia termasuk saat krisis melanda.

Ia menambahkan pelaku UMK perlu diberi literasi hukum, seperti bagaimana cara pembuatan surat perizinan, sertifikasi halal, dan lainnya.

“Pengoptimalan layanan bantuan hukum adalah semangat pemberdayaan, dan semangat transformasi atas kesadaran hukum, diantaranya dengan menciptakan paralegal-paralegal yang andal untuk menyelesaikan masalah hukum dalam komunitas pelaku UMK. Hal inilah yang dapat mendorong UMKM untuk berkembang,” kata Julian. (aro)

Tags: KemenKopUKMKoperasiUKM

Berita Terkait.

Panji
Nasional

Pandji Pragiwaksono Soroti Sistem Politik Indonesia: Jangan Berpikir Ganti Presiden Semua Beres

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:24
Airlangga Tegaskan Riset Jadi Senjata Utama Sawit Indonesia Tembus Industri Masa Depan
Nasional

Airlangga Tegaskan Riset Jadi Senjata Utama Sawit Indonesia Tembus Industri Masa Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:04
Brian
Nasional

Mendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Motor Lahirnya Industri Kreatif Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:43
IPDN
Nasional

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:23
Mendagri
Nasional

Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:42
ASN dalam Pusaran Korupsi Kepala Daerah, Prof Djoehermaanyah: Tolak Perintah Jabatan Melayang, Turuti Masuk Penjara
Nasional

ASN dalam Pusaran Korupsi Kepala Daerah, Prof Djoehermaanyah: Tolak Perintah Jabatan Melayang, Turuti Masuk Penjara

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:32

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3188 shares
    Share 1275 Tweet 797
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2785 shares
    Share 1114 Tweet 696
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Hasil Piala Dunia: Hat-trick Bukayo Saka Antar Inggris Raih Perunggu

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.