• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Proses Restitusi Jadi Kendala Bagi Program Insentif Mobil Listrik

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 Juni 2023 - 04:33
in Ekonomi
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Bobby Gofar Umar dan kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto usai diskusi bersama Kadin dan sejumlah asosiasi terkait kendaraan listrik di kantor Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (21/06/2023). (ANTARA)

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Bobby Gofar Umar dan kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto usai diskusi bersama Kadin dan sejumlah asosiasi terkait kendaraan listrik di kantor Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (21/06/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Bobby Gofar Umar menilai implementasi program insentif mobil listrik dari pemerintah masih memerlukan beberapa penyesuaian, agar dapat mencapai target yang diharapkan pemerintah.

Saat dijumpai awak media di kantor Kadin Jakarta, Rabu, Bobby menegaskan pihaknya mendukung program insentif atau subsidi yang dijalankan pemerintah dalam rangka mempercepat elektrifikasi kendaraan bermotor.

BacaJuga:

Pangkas Hambatan Pengembangan AI Trading, OKX Hadirkan Agent TradeKit Berlisensi MIT

Wah Pasar Sekunder Terus Bangkit, Rumah Second Kini Jadi Primadona Baru

J&T Express Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Laporan ESG Global 2025

“Tapi memang implementasinya (implementasi program insentif), rupanya perlu beberapa adjustment,” kata Bobby seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/6/2023).

Menurut Bobby, salah satu hal yang memerlukan penyesuaian adalah proses restitusi pajak, karena dianggap masih menjadi salah satu hambatan di dalam kelancaran program tersebut.

“Dari produsen itu masih membebankan ke diler 11 persen, ya, PPN. Sementara untuk insentif kendaraan listrik kan cuma 1 persen. Nah, 10 persen itu nanti dari diler bisa direstitusi ke produsen dan kemudian ke pemerintah,” ucap Bobby

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan besaran insentif untuk mobil listrik yang memiliki kriteria nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen dengan pemotongan Pajak Pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Melalui program insentif tersebut, maka PPN yang dibebankan kepada pembeli hanya 1 persen. Dalam prosesnya, pihak diler menanggung PPN sebesar 10 persen yang nantinya akan mendapat restitusi dari pemerintah.

Menurut Bobby, proses restitusi tersebut menimbulkan bottleneck atau kemacetan dalam pencairan pajak. Oleh sebab itu, Bobby mengusulkan agar pemerintah melakukan penyederhanaan prosedur penyaluran insentif mobil listrik.

“Tapi ini, kan, menjadikan ada bottleneck. Kenapa nggak dari ujung itu langsung 1 persen sehingga tidak perlu ada restitusi dan sebagainya. Itu memper-simplify prosedur,” ujar dia.

Untuk program subsidi motor listrik, Bobby menilai proses verifikasi bagi penerima bantuan juga tidak mudah. Mengingat hal tersebut, menurut dia, maka diperlukan sosialisasi lebih lanjur serta memperbarui sistem dengan lebih mudah bagi calon konsumen dan diler.

Mengingat efektivitas implementasi program insentif yang masih minim, Kadin bersama sejumlah asosiasi terkait ekosistem kendaraan listrik pun pada Rabu mengadakan diskusi. Melalui pertemuan ini, diharapkan usulan serta masukan dari asosiasi dapat menjadi bahan diskusi lebih lanjut dengan pemerintah.

“Kita memberikan masukan-masukan apa yang masih terjadi di lapangan, kesulitan-kesulitannya. Supaya ini (program insentif) lancar dan penjualan mobil listrik meningkat. Kan itu tujuannya, memberikan insentif itu, untuk meningkatkan penjualan kendaraan motor atau roda empat,” kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto. (mg1)

Tags: insentif mobil listrikkadin indonesiaRestitusi

Berita Terkait.

ATK
Ekonomi

Pangkas Hambatan Pengembangan AI Trading, OKX Hadirkan Agent TradeKit Berlisensi MIT

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:08
Panangian-Simanungkalit
Ekonomi

Wah Pasar Sekunder Terus Bangkit, Rumah Second Kini Jadi Primadona Baru

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:24
DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel
Ekonomi

J&T Express Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Laporan ESG Global 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:04
Medco
Ekonomi

MedcoEnergi Perkuat Posisi di Oman, Siap Tulis Babak Baru Investasi Energi

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:33
policy-paper
Ekonomi

Sokoguru Policy Forum, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Arah Transisi Hijau Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:02
Maman
Ekonomi

Menteri UMKM: KURDA Sragen Permudah Akses Modal bagi Pengusaha Kecil

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:41

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.