• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kapolda Sulsel Rilis Temuan Brankas Bukan Bunker Narkoba di UNM

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 12 Juni 2023 - 12:23
in Nusantara
Setyo-Boedi-Moempoeni

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni (tengah) bersama jajarannya, didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Ghiri Prawijaya (dua kanan) dan perwakilan pejabat Kampus UNM saat rilis pengungkapan kasus, di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Minggu (11/6/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Setyo Boedi Moempoeni menyatakan temuan di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) wilayah Parangtambung adalah brankas diduga penyimpanan narkotika, dan bukan bunker narkoba yang selama ini menjadi pertanyaan publik.

“Sementara menjadi pertanyaan bahwa ada bunker, tapi di dalamnya adalah merupakan brankas yang ditanam yang di dalam tanah ditutup teralis kemudian ditutup tegel,” ujar Kapolda Sulsel, saat rilis kasus dan barang bukti bersama jajaran dan perwakilan Kampus UNM, di Mapolda Sulsel, Makassar, Minggu (11/6) malam.

BacaJuga:

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Ia menjelaskan bahwa fakta sebenarnya yang dihadirkan ini untuk memastikan bahwa temuan brankas dengan ukuran panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter, dan tinggi 25 centimeter ditanam dalam tanah seluas 40×40 centimeter pada salah satu ruangan tidak terpakai di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM Parangtambung.

Baca Juga : Jadi Pembicara Inspiring Lecture, Ini Ajakan Mantan Mentan Amran Sulaiman

“Brankas itu dimasukkan di lubang dan dipasangkan teralis besi, di las, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan. Pada saat kejadian anggota sadar diri bahwa salah satu sudut (ruangan) ada kejanggalan, ketukan dari segel itu suaranya berbeda, akhirnya kita buka ada brankas ditaruh,” ujarnya pula seperti dikutip dari Antara, Senin (12/6/2023).

Pengambilan barang bukti brankas tersebut, kata Kapolda, sempat terkendala saat proses evakuasi karena harus bongkar paksa, digerinda untuk diambil dan dihadirkan pada rilis di Mapolda Sulsel.

Dalam pengungkapan kasus jaringan peredaran narkoba ini, kata dia, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dengan empat tempat kejadian perkara (TKP). TKP Pertama di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, TKP kedua di Kampus UNM Parangtambung, Jalan Malangkeri, Kecamatan Tamalate Makassar.

Selanjutnya, TKP ketiga, di Terminal Kargo SAPX Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros; dan TKP keempat di Jalan Muhammad Tahir, Perum Jongaya Indah Blok C/15 Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Untuk para tersangka dan peran masing-masing, yakni inisial S (25) pengangguran tamatan SMA membantu mengedarkan narkotika; SAH (32) mantan mahasiswa, otak dan selaku penyimpan dan kurir narkoba, MA (33) mantan mahasiswa membantu SAH mengemas narkotika.

Selanjutnya, AG (34) dan M (36) mantan mahasiswa pengguna narkotika jenis ganja, dan RR (37) pekerja swasta menerima narkotika sabu dan ekstasi dari mister X yang kini dalam pendalaman dan pengembangan petugas.

“Keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni dari Kampus UNM Parangtambung Makassar, namun pernah kuliah di Kampus UNM Parangtambung Fakultas Bahasa dan Sastra tapi tidak selesai,” ujar Setyo Budi menegaskan.(mg1)

Tags: brankasNarkobaPenemuansulselUniversitas Negeri Makassar

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48
Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.