• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Kalsel Siapkan Pemecatan Oknum Polisi Hamili Gadis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 19 Mei 2023 - 19:19
in Nusantara
Kombes-Pol-Djaka-Suprihanta

Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Djaka Suprihanta. (ANTARA/Firman)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Djaka Suprihanta menegaskan bahwa Briptu RA yang merupakan oknum polisi yang dilaporkan menghamili seorang gadis di Banjarmasin, hendaknya siap dengan sanksi terberat yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

“Oknum bersangkutan kami proses dan masih terus diperiksa, saat ini ditahan alias penempatan khusus (patsus) di Polresta Banjarmasin,” kata dia di Banjarmasin, Jumat.

BacaJuga:

Gulirkan Pos Hangat Bagi Ribuan Penyintas Terdampak Bencana dari Semeru hingga Banjarnegara

Tim GSSD UI Dampingi Penenun Manggarai Menuju Standar Ekspor Eropa

Gubernur Andra Soni: Kemajemukan dan Toleransi Merupakan Modal Sosial Pembangunan ​

Djaka mengatakan jika hasil pemeriksaan dan segala bukti mengarah pada pelanggaran berat maka bisa diajukan ke sidang kode etik Polri untuk melaksanakan penegakan Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga : Kompolnas Nyatakan Pemecatan Terhadap Ferdy Sambo Sudah Sesuai Aturan

Atas kasus yang mencuat tersebut, Djaka pun kembali mengingatkan anggota Polri di seluruh jajaran Polda Kalsel untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

Bagi yang mencoreng institusi Polri maka siap-siap menerima sanksinya dengan hukuman terberat berupa pemecatan dari keanggotaan sebagai polisi.

“Anggota Polri harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, tunjukkan kinerja terbaik dan raih prestasi untuk menunjang karier,” ucapnya.

Sementara korban berinisial I (26) dalam laporannya ke Propam Polresta Banjarmasin pada 15 Mei 2023 mengaku perbuatan asusila dilakukan oleh Briptu RA kepada dirinya pada Februari 2022 hingga kini dalam kondisi hamil.

“Terlapor berjanji bertanggung jawab, namun tidak ada realisasinya,” kata korban. (bro)

Tags: gadishamilOknum PolisiPemecatanPolda Kalsel
Berita Sebelumnya

Luhut: Masalah Pertanahan Paling Penting Diselesaikan di IKN

Berita Berikutnya

Polres Semarang Selidiki Kemudian Remaja Putri 16 Tahun di Kamar Kos

Berita Terkait.

DD
Nusantara

Gulirkan Pos Hangat Bagi Ribuan Penyintas Terdampak Bencana dari Semeru hingga Banjarnegara

Sabtu, 22 November 2025 - 15:39
petenun-manggarai
Nusantara

Tim GSSD UI Dampingi Penenun Manggarai Menuju Standar Ekspor Eropa

Sabtu, 22 November 2025 - 14:54
andrasoni
Nusantara

Gubernur Andra Soni: Kemajemukan dan Toleransi Merupakan Modal Sosial Pembangunan ​

Sabtu, 22 November 2025 - 12:47
kemendes
Nusantara

Mendes Yandri Puji Wisata Kampoeng Rawa: Layak Dijadikan Percontohan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:21
ImgResizer_20251121_2033_40888
Nusantara

Pemkot Makassar Perketat Pengawasan Redam Konflik di Tallo

Sabtu, 22 November 2025 - 02:19
mgResizer_20251121_1915_21734
Nusantara

Pemkot Makassar dan TNI-Polri Serukan Perdamaian di Kecamatan Tallo

Sabtu, 22 November 2025 - 01:26
Berita Berikutnya
Donny-Lumbantoruan

Polres Semarang Selidiki Kemudian Remaja Putri 16 Tahun di Kamar Kos

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4095 shares
    Share 1638 Tweet 1024
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.