• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Dampingi Pemprov Papua Perbaiki Data Aset

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 14 Mei 2023 - 20:25
in Nasional
KPK bersama Pemprov Papua saat menyaksikan proses penyerahan aset kendaraan mobil dinas di halaman Inspektorat Papua, Kota Jayapura, Sabtu (13/5). (ANTARA/Qadri Pratiwi)

KPK bersama Pemprov Papua saat menyaksikan proses penyerahan aset kendaraan mobil dinas di halaman Inspektorat Papua, Kota Jayapura, Sabtu (13/5). (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Pemerintah Provinsi Papua melakukan untuk memperbaiki data aset seperti kendaraan dinas tidak jelas pecatatannya.

Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria di Jayapura, Minggu (14/5), mengatakan dari hasil pendampingan asset, pihaknya menemukan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ada 1.422 unit kendaraan roda empat dan dua telah dicatat.

BacaJuga:

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Mudahkan Mustahik, Masyarakat Diajak Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Gelar Kegiatan Santunan bagi 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri

“Kami memperkirakan masih ada sekitar 200 lagi masih dikuasai para pensiun dan beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga KPK menunggu data valid dari pihak BPKAD dan Inspektorat berapa jumlah pastinya,” katanya.

Menurut Dian, data diminta mulai dari kepala dinas yang aktif, jika memang dua kendaraan silakan kembalikan, kemudian para pensiunan dan juga termasuk mantan staf khusus gubernur.

“Pada hari Sabtu (13/5) kami berhasil menertibkan 11 unit kendaraan dinas milik Pemprov Papua,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk 11 unit tersebut terdiri enam unit yaitu satu unit dari Bappenda, dua unit berasal dari Dinas Perhubungan, satu unit Satpol PP, kemudian dari satu unit mobil dan motor BPTSP.

“Yang kami tarik rata-rata dulu dari para eks pejabat kepala bidang, serta ada juga pejabat yang sudah pensiun yang menguasai kendaraan dinas wajib mengembalikan,” katanya.

Dia menambahkan untuk itu pihaknya juga minta Pemprov Papua tidak merespon dokumen para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan melakukan mutasi atau pensiun, jika belum ada surat pernyataan bebas asset dari BPKAD.

Sementara itu, Inspektur Pembantu khusus pada Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada KPK yang telah membantu Pemprov Papua dalam penertiban asset.

“Kami sangat berterima kasih kepada KPK yang menginisiasi penertiban aset karena hal ini sangat penting bagi kelancaran kinerja para pegawai,” katanya. (bro)

Tags: Data AsetkorupsiKPKPemprov Papua

Berita Terkait.

Perwira
Nasional

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22
Beras
Nasional

Mudahkan Mustahik, Masyarakat Diajak Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:11
BRI-Peduli
Nasional

Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Gelar Kegiatan Santunan bagi 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:40
Dudy
Nasional

“one way” Trans Jawa Disambut Antusias, Pemudik Optimistis Cepat Sampai

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00
Aher
Nasional

PermenPANRB 19/2025 Terbit, Komisi II Tegaskan Sistem Merit Kunci Birokrasi Profesional

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:19
Aktivis
Nasional

Tinggalkan Pola Orde Baru, TNI Didorong Transparan Usut Kasus Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:47

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2371 shares
    Share 948 Tweet 593
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.