• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pakar: Hukuman Dody Prawiranegara Layak Diperberat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 11 Mei 2023 - 10:44
in Headline
akbp doddy

Dody Prawiranegara sedang mendengar vonis dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel berpendapat hukuman terhadap mantan Kapolres Bukit Tinggi Dody Prawiranegara (DP), terdakwa kasus peredaran sabu mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, layak diperberat.

Pendapat Reza yang dibagikan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/5), berseberangan dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjatuhkan pidana penjara selama 17 tahun serta denda Rp2 miliar.

BacaJuga:

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

“Alih-alih sependapat dengan hakim, saya justru menangkap kesan kuat bahwa DP tidak mengakui perbuatannya. Karena dia tidak mengakui perbuatannya, maka hukuman terhadap DP patut diperberat,” kata Reza.

Reza menilai putusan hakim terlalu didasarkan pada pengakuan, bukan pembuktian. Padahal, pengakuan berpotensi besar mengganggu pengungkapan kebenaran dan menghambat proses persidangan.

Ia pun berharap kerja pengadilan tinggi lebih berlandas pada pembuktian jika JPU atau DP mengajukan banding.

“Saya beda tafsiran terkait dengan ‘mengakui perbuatannya’ sebagai hal yang disebut hakim meringankan DP,” ujarnya.

Menurut Reza, selama persidangan, DP menyebut dirinya diperintah Teddy Minahasa dan takut untuk menolaknya.

Di sisi itu, Reza belum yakin dengan pengakuan yang disampaikan Dody Prawiranegara. Alasannya, pertama jumlah sabu yang ia punya menunjukkan bahwa sabu di Jakarta bukan merupakan sabu yang ditukar dengan tawas yang berasal dari Bukittinggi.

Jika sabu ditukar dengan tawas, tidak jelas lokasi keberadaan tawasnya, tidak tersedia informasi bahwa sabu di Jakarta dan sabu di Bukittinggi adalah identik.

Secara matematik, lanjut dia, lima kg sabu di Jakarta bukan berasal dari Bukittinggi, tidak diperlukan penukaran dengan tawas untuk memperoleh lima kg sabu tersebut.

Yang kedua, kata dia, Dody Prawiranegara dua kali mengaku menolak perintah Teddy Minahasa, tapi tidak ada risiko buruk yang dia alami.

“Jadi, ketakutan yang DP sebut itu tampaknya mengada-ada,” katanya

Reza menyebut, bahasa psikologi forensik, superior order defence yang diangkat Dody Prawiranegara terpatahkan. Dan karena ia menolak, maka putus keterkaitannya dengan instruksi Teddy Minahasa (sekiranya instruksi itu dianggap ada).

Ketiga, Dody Prawiranegara terindikasi punya kepentingan untuk memperoleh uang guna mendongkrak karirnya di Polri. Dan keterlibatannya dalam peredaran narkoba merupakan caranya untuk memperoleh uang itu.

Lalu yang keempat, pertimbangan hakim bahwa Dody Prawidanegara tidak ikut serta menikmati hasil kejahatan bukan karena keputusan atau sikapnya sendiri.

“Tapi karena dia (Dody Prawiranegara) terlanjur diringkus Polda Metro Jaya. Andai dia tidak ditangkap polisi, mungkin dia akan menikmati hasil kejahatan,” ungkap Reza.

Reza menambahkan, dalam kasus ini Polda Metro Jaya tidak menyampaikan ke publik apakah Dody Prawiranegara juga menjalani tes urin dan bagaimana hasilnya, positif atau negatif. (bro)

Tags: Dody PrawiranegaraOknum PolisiPeredaran Narkobateddy minahasa

Berita Terkait.

Pemilu
Headline

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

Minggu, 27 September 2026 - 10:42
tiga
Headline

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 17:19
bowo
Headline

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 16:24
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Headline

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Headline

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Sabtu, 26 September 2026 - 09:17
Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
Headline

Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 08:06

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3875 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.