• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BP2MI Fokus Selidiki Pelaku Yang Kirim PMI Secara Ilegal ke Myanmar

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 8 Mei 2023 - 17:35
in Nasional
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi ketika ditemui ANTARA usai acara Halal Bihalal di Kantor BP2MI Jakarta pada Senin (8/5/2023). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Sekretaris Utama BP2MI Rinardi ketika ditemui ANTARA usai acara Halal Bihalal di Kantor BP2MI Jakarta pada Senin (8/5/2023). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan saat ini sedang berfokus untuk menyelidiki jejak para pelaku tidak bertanggung jawab yang mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Myanmar.

“Untuk pelaku penyaluran sedang kami proses karena sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi yang lengkap,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi ketika ditemui ANTARA di Jakarta, Senin (8/5).

BacaJuga:

Tekan AKI dan Stunting, BCA Hadirkan Teknologi Deteksi Preeklamsia di Puskesmas

Srikandi PLN EPI Ajak Lawan Kekerasan, Speak Up Jadi Kunci Perubahan

Zona Integritas Imigrasi Jaksel Diperkuat Sinergi dengan Wartawan Hukum

Rinardi menuturkan kesulitan untuk menangkap para pelaku disebabkan karena para PMI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Myanmar berangkat dengan menggunakan visa turis atau visa umroh.

Terlebih bila kasus terjadi di kawasan Asia Tenggara, yang setiap warga negaranya bebas berkunjung ke negara lain karena hanya membutuhkan passport untuk dicap oleh petugas di masing-masing pintu masuk negara.

Setelah berhasil memberangkatkan para PMI secara ilegal, biasanya sudah ada oknum yang bersiap menyambut kedatangan PMI di bandara atau pelabuhan untuk segera dibawa pergi ke negara lain. Hal tersebut yang kemudian membuat jejak para pelaku semakin sulit untuk dilacak.

“Dalam terminologinya saja orang (yang mau bekerja) di luar negeri itu tidak diperbolehkan (tanpa visa). Jadi sampai di sana sudah ada agen untuk menampung mereka, kemudian para pekerja dipindahkan dari satu negara ke negara lain, tanpa mereka tahu mau bekerja jadi apa di Myanmar,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (8/5/2023).

Menurutnya dikarenakan jejaring yang sudah tersebar luas secara lintas negara, selain sindikat TPPO, muncul pula kemungkinan bahwa pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban seperti pihak keluarga atau orang yang sudah pernah mengalami hal serupa.

“Umumnya penyalur itu biasanya keluarganya sendiri, jadi mereka sudah pernah bekerja di luar, kemudian begitu pulang ke kampungnya yang umumnya di negara Asia Tenggara, memberitahu bahwa bekerja di luar negeri itu enak kemudian keluarganya terpengaruh,” ucap Rinardi.

Dengan demikian ia menekankan edukasi terkait prosedur bekerja ke luar negeri ataupun trik dari para pelaku harus disosialisasikan secara lebih masif kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang menjadi kantung PMI.

Sebab dalam kasus Myanmar, para PMI diiming mendapatkan pekerja bergaji tinggi namun justru menjadi korban scamming online, terlepas dari setinggi apa pendidikan para korban yang disandera.

Lebih lanjut meski beberapa sandera telah berhasil diselamatkan kembali ke Indonesia, Rinardi mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak tergiur dengan penawaran dari para mafia yang seringkali menyesatkan.

Ia juga meminta kepada para pekerja untuk memikirkan secara matang, serta mencari tahu apakah negara yang dituju merupakan salah satu negara penempatan PMI, sehingga tidak terjebak secara non-prosedural dan mendapatkan pekerjaan sesuai yang diinginkan.

“Jangan lihat pendidikan mereka, tanggung jawabnya ada di kita. Kita tidak boleh mengatakan (kejadian ini) tanggung jawab masyarakat untuk percaya, kita juga harus mengambil posisi dan introspeksi sejauh mana pemerintah dan BP2MI bertanggung jawab melakukan sosialisasi masif ke daerah,” ujarnya. (mg1)

Tags: BP2MIMyanmarPMIPMI ilegaltindak pidana perdagangan orangTPPO

Berita Terkait.

Pemeriksaan
Nasional

Tekan AKI dan Stunting, BCA Hadirkan Teknologi Deteksi Preeklamsia di Puskesmas

Jumat, 24 April 2026 - 13:03
Srikandi
Nasional

Srikandi PLN EPI Ajak Lawan Kekerasan, Speak Up Jadi Kunci Perubahan

Jumat, 24 April 2026 - 12:12
Kantor-Imigrasi
Nasional

Zona Integritas Imigrasi Jaksel Diperkuat Sinergi dengan Wartawan Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 11:01
Menag
Nasional

Berikan Akses Pengetahuan, Menag Ingatkan Pentingnya Perpustakaan

Jumat, 24 April 2026 - 07:31
Siswi
Nasional

Butuh Penguatan Peran Perempuan Menjawab Masalah Literasi

Jumat, 24 April 2026 - 06:10
Boy-Rafli-Amar
Nasional

Waspada di Balik Kebaikan, Eks Kepala BNPT Ingatkan Bahaya Intervensi Asing

Jumat, 24 April 2026 - 05:09

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1333 shares
    Share 533 Tweet 333
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.