• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Fokus Periksa LHKPN AKBP Achiruddin

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 1 Mei 2023 - 20:02
in Headline
Gedung-KPK-co

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan fokus melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Sejauh ini, KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya (AKBP Achiruddin) sesuai kewenangan yang KPK miliki,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/5/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Six Indonesians Arrested in Singapore, Indonesian Government Probes Case

Masuk Ilegal ke Singapura, Enam WNI Ditahan, Pemerintah Bergerak

Deadly Bus Crash in Semarang Leaves 15 Dead, Dozens Injured

Selain itu, kata Ali, Lembaga antirasuah juga sudah membentuk tim yang akan memeriksa dan mencari data lanjutan mengenai laporan kekayaan AKBP Achiruddin tersebut.

“Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan,” ucap Ali.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya telah mulai mengumpulkan data dari perbankan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca Juga: Bidik AKBP Achiruddin, KPK Mulai Kumpulkan Data

Selain itu, Pahala juga membenarkan bahwa lembaga antirasuah sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN milik AKBP Achiruddin.

“Benar (KPK sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk klarifikasi) dan sudah mulai pengumpulan data perbankan, BPN, dan sebagainya,” ujar Pahala dihubungi di Jakarta, Jumat (28/4).

Lebih lanjut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengonfirmasi terkait pemblokiran dua rekening milik AKBP Achirudin Hasibuan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

“Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar,” kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/4).

Sementara itu, dari data LHKPN diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat berjumlah Rp467.548.644.

Total harta kekayaannya itu terdiri atas beberapa jenis harta. Dia diketahui memiliki tanah seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan dari hasil sendiri senilai Rp46.330.000.

Kemudian, AKBP Achiruddin tercatat memiliki mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp370.000.000. Selain itu, dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp51.218.644.

Diketahui, kasus AKBP Achiruddin mencuat setelah ia membiarkan anaknya, tersangka Aditya Hasibuan (AH), melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Perkara penganiayaan ini bermula pada 22 Desember 2022, ketika korban hendak mendatangi rumah tersangka untuk mengganti rugi atas kasus perusakan mobil pada pukul 03.00 WIB. Sesampai di rumah, ayah dari tersangka, yakni AKBP Achiruddin bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul. (mg1)

Tags: AKBP AchiruddinKPKLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaraLHKPN
Berita Sebelumnya

Jokowi: Momentum May Day untuk Perluas Kesempatan Kerja

Berita Berikutnya

Massa Buruh Dilarang Dekati Istana Negara dan Gedung MK

Berita Terkait.

wni
Headline

Six Indonesians Arrested in Singapore, Indonesian Government Probes Case

Senin, 22 Desember 2025 - 15:15
pancasila
Headline

Masuk Ilegal ke Singapura, Enam WNI Ditahan, Pemerintah Bergerak

Senin, 22 Desember 2025 - 14:04
bus-maut
Headline

Deadly Bus Crash in Semarang Leaves 15 Dead, Dozens Injured

Senin, 22 Desember 2025 - 12:13
bus-maut
Headline

Bus Jakarta–Yogyakarta Terguling di Semarang, 15 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025 - 11:07
rain
Headline

Most Regions Likely to See Rain, BMKG Urges Vigilance

Senin, 22 Desember 2025 - 09:09
hujan
Headline

Waspada, Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan

Senin, 22 Desember 2025 - 08:11
Berita Berikutnya
buruh

Massa Buruh Dilarang Dekati Istana Negara dan Gedung MK

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.