• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Mamasa Tangkap Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 April 2023 - 09:09
in Nusantara
Polsek-Mamasa
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Mamasa Provinsi Sulawesi Barat menangkap seorang kakek yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak yang masih di bawah umur.

“Pria berinisial BK (50) itu kami tangkap terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Mamasa Inspektur Polisi Satu Hamring Rabu.

BacaJuga:

Polda Jabar Dalami Dugaan TPPO yang Menimpa Remaja Asal Bandung

Dua Mahasiswa Untirta Dituntut Penjara Terkait Kasus Pembakaran Pos Polisi

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

Aksi pencabulan yang dilakukan BK terhadap tiga anak di bawah umur, yakni CH (7), AN (6) dan DN (12) terungkap berdasarkan laporan warga Kecamatan Balla Kabupaten Mamasa ke Polres Mamasa.

Baca Juga : Terdakwa Pencabulan Sesama Jenis di Lampung Dituntut Penjara 12 Tahun

Dari laporan tersebut personel Satuan Reskrim Polres Mamasa lanjut Hamring kemudian menangkap BK.

“Ketiga korban merupakan cucu dari pelaku sendiri. Kami masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut,” ujar Hamring.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu kata Hamring, terungkap saat BK melakukan aksi pencabulan terhadap salah seorang anak yang baru berusia enam tahun, pada Desember 2022.

“Pelaku melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang. Aksi itu sempat diketahui ibu korban,” ujar Hamring.

Kemudian, BK kembali melakukan aksinya pada April 2023 terhadap anak di bawah umur lainnya yang berusia 12 tahun.

Saat itu, ibu korban menitipkan anaknya kepada BK, namun pelaku melakukan aksi pencabulan saat korban terlelap di rumah pelaku.

“Aksi pencabulan yang dilakukan BK terhadap anak berusia 12 tahun itu kemudian dilaporkan ke ibu korban. Kasus ini sudah ditangani tokoh adat namun karena kejadiannya terulang akhirnya warga melaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Hamring.

Pelaku tambah Kasat Reskrim, telah ditetapkan tersangka dengan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak pasal 81 ayat 1,2 dan 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 pasal 78 dan Undang-undang Nomor 17 tahun 2016. (bro)

Tags: anak di bawah umurpencabulanPolres MamasaProvinsi Sulawesi Barat
Berita Sebelumnya

Nagabonar Sudan

Berita Berikutnya

Inter Milan ke Final Piala Italia usai Kalahkan Juventus 1-0

Berita Terkait.

POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Dalami Dugaan TPPO yang Menimpa Remaja Asal Bandung

Rabu, 19 November 2025 - 04:12
MAHASISWA-SERANG
Nusantara

Dua Mahasiswa Untirta Dituntut Penjara Terkait Kasus Pembakaran Pos Polisi

Rabu, 19 November 2025 - 01:10
POLDA-SULTENG
Nusantara

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

Rabu, 19 November 2025 - 00:11
hmi
Nusantara

HMI Badko Sumut Desak BPK RI Audit Dugaan Penyimpangan Pembiayaan Koperasi: Potensi Kerugian Negara Capai Rp17 Miliar

Selasa, 18 November 2025 - 23:01
POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati Korban TPPO di Guangzhou

Selasa, 18 November 2025 - 21:09
WhatsApp Image 2025-11-18 at 13.59.47
Nusantara

Mitra BKKBN Siap Jadi Pionir Penguatan Pengasuhan Anak Melalui Tamasya

Selasa, 18 November 2025 - 14:23
Berita Berikutnya
Usai Libur Lebaran, Menteri PANRB Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

Inter Milan ke Final Piala Italia usai Kalahkan Juventus 1-0

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.