• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Berbahaya, Polres Trenggalek Musnahkan Puluhan Balon Udara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 18 April 2023 - 02:22
in Nusantara
trenggalek

Petugas saat menggergaji knalpot brong hasil balap liar di Mapolres Trenggalek, Senin (17/4/2023) (ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, Senin, memusnahkan 50 balon udara berukuran besar yang disiapkan warga untuk diterbangkan menjelang/pasca shalat Idul Fitri 1444 Hijriah sebagai bentuk perayaan hari Kemenangan.

“Ada puluhan balon udara yang kami sita dan musnahkan hari ini,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino usai pemusnahan di Halaman Mapolres Trenggalek.

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Selain balon udara, katanya, polisi menghancurkan 50 knalpot brong yang disita dari kendaraan sepeda motor tak standar. Jumlah ini masih dimungkinkan bertambah karena ada 75 kendaraan hasil operasi balap liar saat ini dalam proses persidangan.

“Yang kami musnahkan ada 50 knalpot, sementara yang 75 lainnya masih proses sidang,” kata Alith

Ia mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil Operasi Ketupat Semeru 2023.

Dalam kesempatan itu, Alith mengatakan penerbangan balon udara dilarang bukan tanpa alasan karena balon udara yang diterbangkan secara liar berpotensi memicu terjadinya kebakaran jika jatuh di kawasan hutan.

Selain itu, paparnya, dapat mengganggu jaringan kelistrikan apabila mengenai instalasi jaringan listrik.

“Kemudian jika sampai terjadi insiden udara dan lalu lintas udara akibat balon udara, maka sanksinya bukan hanya nasional, namun tingkat internasional. Ada sanksi tegas dan ada undang-undang yang mengaturnya,” ujarnya.

Untuk itu, Alith mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dengan tidak menerbangkan balon udara, meskipun penerbangan balon udara sudah lazim dilakukan masyarakat saat momentum Idul Fitri.

“Meskipun ada masyarakat yang mengatakan itu sebagian dari tradisi dan budaya, namun menurut saya yang namanya budaya harusnya tidak ada yang merugikan. Untuk itu, kami imbau agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara dan bermain petasan. Sudah banyak contoh dampak buruk yang ditimbulkan,” katanya. (bro)

Tags: Balon UdaraPolres Trenggalek

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.