• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polsek Mampang Buka Layanan Penitipan Sepeda Motor Pemudik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 16 April 2023 - 16:00
in Megapolitan
Petugas mendata sepeda motor yang dititipkan di kantor Polsek Mampang Prapatan, Minggu (16/4/2023). ANTARA/Ho-Polsek Mampang Prapatan

Petugas mendata sepeda motor yang dititipkan di kantor Polsek Mampang Prapatan, Minggu (16/4/2023). ANTARA/Ho-Polsek Mampang Prapatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian sektor (Polsek) Mampang Prapatan, Jakarta Selatan membuka layanan penitipan motor gratis untuk pemudik guna memberikan rasa aman dan mencegah tindak pidana pencurian.

“Titip kendaraan sepeda motor ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (16/4/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Mashuri mengatakan penitipan kendaraan motor ini sudah mulai dibuka Minggu ini dan bisa dinikmati oleh seluruh warga hingga arus balik.

Mereka yang ingin menitipkan kendaraan bermotor harus menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Mashuri melanjutkan, motor pemudik akan ditempatkan di lapangan parkiran Polsek Mampang berkapasitas 30 sampai 40 sepeda motor.

Dengan layanan tersebut, dia berharap warga bisa pulang kampung dengan perasaan aman dan aksi pencurian roda dua di rumah kosong yang ditinggal pemudik pun bisa dihindari.

Tidak hanya itu, Mashuri juga berpesan kepada warga untuk berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW setempat jika ingin meninggalkan rumah untuk mudik.

“Bagi warga yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya untuk melapor ke pengurus RT dan RW setempat agar dapat diantisipasi oleh Bhabinkamtibmas atau Polisi RW setempat,” jelas dia. (mg1)

Tags: Layanan Penitipan Motor GratispemudikPolsek Mampang Prapatan

Berita Terkait.

bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Rabu, 1 April 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.