• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkot Bandarlampung Beri Peringatan 4 ASN Karena ke Mal di Jam Kerja

Redaksi by Redaksi
Rabu, 12 April 2023 - 13:12
in Nusantara
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) Kota Bandarlampung. Foto: ANTARA

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) Kota Bandarlampung. Foto: ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan sanksi peringatan keras kepada empat ASN yang sedang berada di pusat perbelanjaan modern atau mal saat jam kerja masih berlangsung.

“Ya, pada hari Selasa (11/4) saat tim penegakan disiplin pegawai melakukan razia di mal didapati empat ASN Kota Bandarlampung di pusat perbelanjaan pada jam kerja,” kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Kota Bandarlampung Tole Dailami di Bandarlampung, Rabu (12/4).

Keempat ASN tersebut telah diberikan peringatan dan namanya dicatat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera dilaporkan ke organisasi perangkat daerahnya masing-masing.

“Kami tidak melarang mereka berbelanja, tetapi bukan saat jam kerja. Mereka ‘kan dilihat masyarakat tidak baik juga, apalagi memakai seragam dinas ada di pusat perbelanjaan saat jam kerja,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/4/2023).

Tole Dailami menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung untuk mematuhi jam kerjanya, baik saat bulan puasa maupun setelahnya, serta tidak melakukan kegiatan di pusat-pusat perbelanjaan pada jam kerja.

“Pada bulan puasa ini ‘kan jam kerja ASN telah disesuaikan dan pulang lebih awal dari hari biasa, jadi bisa mereka ke sana (pusat perbelanjaan) setelah pulang kerja,” ucap dia.

Dikatakan pula bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna pastikan kedisiplinan ASN Kota Bandarlampung ke depannya.

“Empat ASN yang terjaring razia itu, seorang bertugas di kantor kecamatan dan tiga lainnya bertugas di Dinas Pendidikan Bandarlampung,” ujar dia. (mg1)

Tags: ASNJam KerjaMalpemkot bandarlampung
Previous Post

Empat Orang Terjaring OTT KPK di Semarang Tiba di Gedung Merah Putih

Next Post

Polri Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023 Pada 17 April di Monas

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
Polri Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023 Pada 17 April di Monas

Polri Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023 Pada 17 April di Monas

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.