• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kejati Sumut Tangkap Buron Terpidana Korupsi Rp2,8 M

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 31 Maret 2023 - 17:28
in Daerah
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan (kanan kedua) memaparka dalam daftar pencarian orang (DPO) terpidana, CY dalam perkara korupsi Rp2,8 miliar di bank plat cabang Tanjung Morawa, Kamis (30/3/2023). (ANTARA/M Sahbainy Nasution)

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan (kanan kedua) memaparka dalam daftar pencarian orang (DPO) terpidana, CY dalam perkara korupsi Rp2,8 miliar di bank plat cabang Tanjung Morawa, Kamis (30/3/2023). (ANTARA/M Sahbainy Nasution)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara( Kejati Sumut) menangkap buron dalam daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan terpidana berinisial CY yang terlibat perkara korupsi senilai Rp2,8 miliar di bank plat merah di Cabang Tanjung Morawa.

“Terpidana CY kami amankan di kediamannya di Komplek Metal Tanjung Mulia, Kelurahan Brayan Bengkel, Kamis sekira pukul 19.46 WIB,” ucap Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, di Medan, Kamis malam.

BacaJuga:

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III

Pendidikan Merata dan Terjangkau, Komitmen Andra Soni Lewat USB dan Program Sekolah Gratis

Sekda Cilegon Dilantik, Sekda Banten Tekankan Pemda Perkuat Kolaborasi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Ia menjelaskan CY terjerat dalam perkara korupsi Rp 2,8 miliar pada proses permohonan serta pencairan kredit di bank plat merah Cabang Tanjung Morawa, kemudian terpidana ditetapkan sebagai DPO sejak 4 tahun lalu.

Bahkan, pada tanggal 16 Februari 2023, Kejari Deli Serdang sudah melakukan pemanggilan secara terbuka terhadap terpidana untuk datang ke Kejari Deli Serdang, tapi tidak dipenuhi.

Setelah penangkapan, lanjut Yos, pihaknya akan menyerahkan terpidana ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut dalam melaksanakan putusan Pengadilan.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat, khususnya para DPO bahwa tidak ada tempat yang aman untuk itu silahkan menyerahkan diri, karena kami akan memonitor dan langsung mengamankan,” tutupnya, Jumat (31/3/2023), seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, dalam kurun waktu 4 tahun menjadi DPO, CY mengaku bekerja dengan berpindah-pindah kota. “Selama ini saya bekerja di Jakarta, Kalimantan dan lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam persidangan, Majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin di Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan.

Terpidana ini bersama HM Harahap selaku pemimpin seksi pemasaran bank plat merah cabang Tanjung Morawa, yang telah diputus dan selesai menjalani pidana.

Menurut hakim, terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana, sebagaimana dakwaan primer JPU.

Tak hanya itu, terdakwa CY juga dibebankan membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp 2,8 miliar subsider 3 tahun penjara. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novi Simatupang, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun. (mg2)

Tags: Kejati Sumutkorupsikorupsi bank plat merah

Berita Terkait.

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III
Daerah

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50
soni
Daerah

Pendidikan Merata dan Terjangkau, Komitmen Andra Soni Lewat USB dan Program Sekolah Gratis

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:47
sekda
Daerah

Sekda Cilegon Dilantik, Sekda Banten Tekankan Pemda Perkuat Kolaborasi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:08
Bantuan
Daerah

Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:36
bc2
Daerah

Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Kerja Sama Lintas Instansi di Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:16
bc
Daerah

Bea Cukai dan Polda Babel Gagalkan Peredaran 16,4 Kg Sabu dan 4.980 Butir Ekstasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:26

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.