• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Tanam Ganja di Gedung Resepsionis, Pria Banjaran Ditangkap Polisi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 28 Maret 2023 - 20:48
in Daerah
ganja

Warga Kampung Ciherang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, UR (50) yang dihadirkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandung karena menanam ganja di pekarangan rumahnya sekaligus bagian belakang gedung resepsi di Kampung Ciherang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023). ANTARA/Ricky Prayoga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang pria warga Kampung Ciherang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung berinisial UR (50) ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menanam ganja di sekitar gedung resepsi pernikahan di Kampung Ciherang.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan bahwa tersangka yang memiliki nama lain Jegoh tersebut, menanam pohon ganja di sekitar gedung resepsi yang satu kawasan dengan tempat tinggal nya.

BacaJuga:

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

“Jadi kawasan ini ada rumah tersangka, kemudian gedung resepsi yang biasa disewakan jadi tempat resepsi pernikahan, namun karena sudah jarang digunakan, jarang disewa masyarakat, maka yang bersangkutan menabur bibit ganja di sekitar kawasan ini yang memang luas,” kata Kusworo di lokasi gedung resepsi plus kediaman Jegoh, Selasa.

Dari bibit yang didapatkan dari rekan tersangka dan kemudian disebar di halaman lokasi tersebut, Kusworo menyebutkan bahwa ada dua pohon yang berhasil tumbuh, bahkan telah hidup sekitar delapan bulan terakhir.

Dari usia pohon yang delapan bulan itu, tersangka telah melakukan panen sebanyak dua kali yang hasilnya langsung dikonsumsi oleh tersangka.

“Ada dua buah pohon tanaman ganja yang berhasil hidup selama delapan bulan terakhir. Dalam waktu tersebut sudah panen sebanyak dua kali, dan dari hasil panen tersebut digunakan untuk konsumsi sendiri, menurut informasi dari yang bersangkutan,” ujar Kusworo.

Dijelaskan Kusworo, terungkap nya aksi Jegoh ini, bermula dari polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada pohon tanaman ganja yang sengaja ditanam, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

Tanaman ganja tersebut memiliki ketinggian sekitar dua meter yang sudah siap panen yang ditanam di halaman rumah, kemudian satu tanaman lagi memiliki ketinggian sekitar 150 cm yang ditanam di belakang gedung resepsi.

Disebutkan Kusworo, tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus serupa yakni kepemilikan narkoba.

Saat ditanya awak media, Jegoh mengaku bahwa dirinya menanam ganja tersebut di lokasi itu tanpa sepengetahuan enam saudaranya yang merupakan pemilik bersama dari gedung resepsi tersebut.

“Waktu tanam yang lain enggak tahu. Saya juga menanam disebar di tempat-tempat yang tidak terlihat dari jalanan, tapi hanya dua yang tumbuh,” ucap Jegoh.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 111 ayat 2 undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika yang mengamanatkan Barang siapa tanpa hak menanam tanaman dalam bentuk ganja lebih dari pada 5 gram, maka diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (bro)

Tags: ganjaGedung ResepsionispolisiPria BanjaranTanam Ganja

Berita Terkait.

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal
Daerah

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:43
Karhutla
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:08
Petugas-BC
Daerah

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:26
Pemusnahan
Daerah

Cegah Peredaran Kembali, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Senilai Rp155,78 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:44
Tim-Pemadam-Kebakaran
Daerah

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04
Bantuan
Daerah

TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20

OLAHRAGA

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia
Olahraga

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia

Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

INDOPOSCO.ID - Lapangan sepak bola di The Arena, British School Jakarta (BSJ), tak sekadar menjadi tempat mengejar bola. Selama tiga hari,...

SelengkapnyaDetails
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.