• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemprov NTB Konsultasi ke KPK Soal Sengkarut Aset Gili Trawangan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 22 Maret 2023 - 02:22
in Daerah
ntb

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi terkait sengkarut aset lahan seluas 75 hektare milik pemerintah provinsi di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

“Tim sudah berangkat ke KPK untuk berkonsultasi,” kata Gubernur NTB, Zulkieflimansyah di Mataram, Selasa (21/3).

BacaJuga:

Perluas Kolaborasi, Bea Cukai Kawal Industri Maritim Bali dan Pemberdayaan UMKM Makassar

Hasil Hidroponik Tak Sekadar Dijual Segar, Pertamina EP Bunyu Field Ajarkan Produk Turunan

​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial

Ia mengatakan selama ini KPK ikut mengawal proses aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang berada di Gili Trawangan.

“Bagaimanapun ini prestasi besar KPK bukan hanya menangkap-menangkap korupsi tetapi mencegah bocornya uang negara. Karena program keberhasilan KPK jadi semua tindakan kita dikonsultasikan ke KPK,” ujarnya.

Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB membantah lahan milik Pemprov NTB tersebut sudah dimiliki Warga Negara Asing (WNA).

“Begini, memang ada WNA tapi yang kerjasama itu istrinya karena menikah sama orang luar negeri atau suaminya dari luar negeri. Itu kebetulan saja istrinya atau suaminya bule buka usaha,” ucapnya.

Hanya saja lanjutnya ketika ini sudah tidak ada persoalan setelah lepas dari PT Gili Trawangan Indah (GTI), masyarakat yang tahu bahwa ternyata lahan tersebut milik pemerintah akhirnya beralih untuk bekerjasama dengan pemerintah bukan lagi kepada oknum.

Namun setelah ini dikerjasamakan, ternyata pemerintah provinsi dilarang bekerjasama kepada pihak yang sudah memanfaatkan lama lahan tersebut.

“Sudah lama mereka manfaatkan kenapa harus kerjasama sama mereka lagi,” terang Gubernur NTB seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/3/2023).

Namun demikian persoalan aset di Gili Trawangan ini kata gubernur bukan pada persoalan hukum semata tetapi juga sosial. Oleh karena itu, pihaknya juga tidak ingin mengedepankan hukum terlebih dahulu untuk menyelesaikan persoalan di kawasan wisata tersebut.

Meski begitu lanjutnya, kalau ada aspirasi pemerintah provinsi tentu siap menampung. Tetapi kalau sudah ingin meminta atau menerbitkan SHM itu di luar kemampuan pemerintah provinsi. Karena yang berhak memberikan atau menerbitkan adalah pemerintah pusat.

“Masalah-masalah ini lah yang dikonsultasikan ke KPK, jangan sampai kita konsultasi itu melawan hukum,” ujarnya. (mg1)

Tags: Aset Gili TrawanganKPKpemprov ntb

Berita Terkait.

bc
Daerah

Perluas Kolaborasi, Bea Cukai Kawal Industri Maritim Bali dan Pemberdayaan UMKM Makassar

Selasa, 1 September 2026 - 15:25
umkm
Daerah

Hasil Hidroponik Tak Sekadar Dijual Segar, Pertamina EP Bunyu Field Ajarkan Produk Turunan

Selasa, 1 September 2026 - 15:15
​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial
Daerah

​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial

Selasa, 1 September 2026 - 12:35
Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten
Daerah

Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten

Selasa, 1 September 2026 - 09:02
Kembali Dipercaya, Ns. Uti Rusdian Hidayat Pimpin STIKes Yarsi Pontianak hingga 2030
Daerah

Kembali Dipercaya, Ns. Uti Rusdian Hidayat Pimpin STIKes Yarsi Pontianak hingga 2030

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:50
Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III
Daerah

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.