• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jokowi Rilis Tim Pemantau Penyelesaian Non-Yudisial HAM Berat, Ini Susunannya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 17 Maret 2023 - 20:20
in Headline
jokowi

Presiden Jokowi menghadiri Istighosah dan Doa Bersama Rabithah Melayu-Banjar, Tabalong, Kalimantan Selatan, Jumat (17/3/2023). Foto : Antara/Indra Arief

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat (PPHAM) dengan Ketua Tim Pengarah Menkopolhukam Mahfud MD, sedangkan Ketua Tim Pelaksana Sekretaris Kemenkopolhukam.

Pembentukan Tim Pemantau PPHAM tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat dan Keputusan Presiden (Keppres) No 4/2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat yang ditetapkan pada 15 Maret 2023.

BacaJuga:

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

“Presiden tahu bahwa masyarakat dan korban pelanggaran HAM berat menunggu pelaksanaan rekomendasi PPHAM karena itulah dalam waktu singkat, sebanyak 19 kementerian dan lembaga diinstruksikan untuk menjalankan program-program pemulihan korban dan pencegahan keberulangan sebagai wujud keseriusan Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi korban,” kata Deputi V Bidang Polhukam dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Dalam Inpres Nomor 2/2023 tersebut ke-19 kementerian dan lembaga diberi dua tugas untuk melaksanakan rekomendasi PPHAM. Pertama, memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana. Kedua mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Dukungan untuk Pelaksanaan UU TPKS

Secara khusus Menkopolhukam ditugaskan untuk (1) mengoordinasikan penyusunan prioritas pelaksanaan rekomendasi Tim PPHAM; dan (2) melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atas pelaksanaan Instruksi Presiden, termasuk melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memberikan rehabilitasi psikososial, psikologis, dan layanan perlindungan korban.

“Ke-19 kementerian dan lembaga tersebut berada dalam lingkup bidang yang berkaitan dengan jenis-jenis hak dan kebutuhan korban sebagaimana aspirasinya disampaikan oleh korban, keluarga korban, dan pendamping dalam pertemuan konsultasi dan FGD dengan Tim PPHAM, serta melalui masukan-masukan lain yang disampaikan kepada pemerintah,” tambah Jaleswari.

Menurut Jaleswari, pembentukan Tim Pemantau PPHAM tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dilaksanakan secara komprehensif, meliputi berbagai hak, serta berbagai mekanisme, baik non-yudisial dan yudisial sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi pada 11 Januari 2023.

Tim Pemantau PPHAM terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana yang beranggotakan unsur-unsur pemerintah, tokoh masyarakat, aktivis HAM, akademisi, dan mantan anggota Tim PPHAM yang berjumlah 46 orang dengan masa tugas sampai 31 Desember 2023.

“Presiden Jokowi memahami bahwa Tim PPHAM telah bekerja dan Tim Pemantau PPHAM yang sedang bekerja ini merupakan bentuk pemenuhan hak korban pelanggaran HAM yang merupakan tanggung jawab konstitusional pemerintah, yang menjadi sorotan internasional. Karena itulah pemerintah akan bekerja dengan sangat serius, dengan terus mengharapkan partisipasi masyarakat untuk turut mengawasinya,” ungkap Jaleswari yang juga menjadi salah satu anggota Tim Pemantau PPHAM.

Susunan Tim Pengarah Pemantau PPHAM yaitu:

Ketua: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Wakil Ketua: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Anggota:
1. Menteri Dalam Negeri
2. Menteri Luar Negeri
3. Menteri Agama
4. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
5. Menteri Keuangan
6. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
7. Menteri Kesehatan
8. Menteri Sosial
9. Menteri Ketenagakerjaan
10. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
11. Menteri Pertanian
12. Menteri Badan Usaha Milik Negara;
13. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
14. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
15. Sekretaris Kabinet
16. Jaksa Agung Republik Indonesia
17. Panglima TNI
18. Kapolri, dan
19. Kepala Staf Kepresidenan.

Sedangkan Anggota Tim Pelaksana Pemantau PPHAM di luar unsur kementerian/lembaga, yaitu Suparman Marzuki, Ifdhal Kasim, Rahayu Prabowo, Beka Ulung Hapsara, Choirul Anam, Mustafa Abubakar, Harkristuti Harkrisnowo, As’ad Said Ali, Kiki Syahnakri, Zainal Arifin Mochtar, Akhmad Muzakki, Komaruddin Hidayat, Zaky Manuputi, Pastor John Djonga, Mugiyanto dan Amiruddin. Masih ada Makarim Wibisono sebagai Wakil Ketua II Tim Pelaksana Pemantau PPHAM. (aro)

Tags: HAMJokowi

Berita Terkait.

Dody-Hanggodo'
Headline

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 10:41
bowo
Headline

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

Sabtu, 4 April 2026 - 20:39
unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.