• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kebut PTSL, Kepulauan Seribu akan Jadi Kabupaten Lengkap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 14 Maret 2023 - 20:43
in Megapolitan
Pengambilan sumpah dan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu di Ruang Bahari Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023). Foto: ANTARA

Pengambilan sumpah dan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu di Ruang Bahari Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kendati disibukkan dengan target pekerjaan rutin, namun Kantor Pertanahan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, menjadi kantor Pertanahan tercepat dalam menyelesaikan target kinerja di jajaran Kanwil BPN DKI Jakarta tahun 2023. Yakni dalam menyelesaikan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 2023 yang menjadi program strategis nasional di Kementerian ATR/BPN (Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).

Kepala kantor Pertanahan Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo mengatakan, pihaknya terus melakukan percepatan pensertifikatan dan pemetaan bidang tanah dalam program PTSL di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

BacaJuga:

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Bahkan, pihaknya menargetkan tahun Kabupaten Kepulauan Seribu yang masuk wilayah kerja BPN Jakarta Utara akan menjadi Kabupaten Lengkap. Yaitu, seluruh bidang tanah di daerah tersebut sudah terpetakan.

“Target kami tahun ini Kepulauan Seribu menjadi Kabupaten Lengkap di Jakarta, di mana seluruh bidang tanah di daearah terseut sudah terpetakan semuanya,” terang Taufik di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Ia mengatakan, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah Keluarah atau desa untuk memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Taufik menjelaskan, metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,seperti sandang, pangan, dan papan. “Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018,” jelas mantan kepala kantor Pertanahan Surabaya, Jawa Timur ini.

Taufik yang pernah menjadi kepala kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau ini menegaskan, seluruh target PTSL untuk Kantor Pertanahan Jakarta Utara plus Kepulauan Seribu akan dituntaskan pertengahan tahun 2023 sebanyak 2.885 bidang tanah yang tersebar di beberapa Kelurahan di Jakarta Utara.

Ia menjelaskan, meski baru memasuki awal bulan Meret 2023 namun saat ini pihaknya sudah berhasil menyelesaikan sertifikat PTSL sebanyak 1.385 bidang dan siap diserahkan kepada masyarakat, dan sisanya dalam pengumuman sebanyak 1.500 bidang. ”Kami menargetkan, pertengahan tahun ini seluruh target PTSL 2023 akan selesai sebanyak 2.885 bidang,” tegas Taufik.

Taufik mengungkapkan, kantor Pertanahan Jakarta Utara menggandeng aparat penegak hukum dan stakeholder untuk ikut mengawasi proses pelaksanaan program PTSL 2023 agar program tersebut tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan bersih dari aksi pungli.

“Kita sengaja menggandeng aparat penegak hukum dan stakeholder untuk ikut mengawasi program PTSL 2023, agar program tersebut benar benar tepat sasaran, akuntabel, transparan dan bersih dari aksi pungli, baik di lingkungan BPN maupun di daerah yang menerima program PTSL,” terang Taufik.

Tidak itu saja, demi suksesnya program unggulan Kementerian ATR/BPN tersebut, dirinya ikut terjun langsung mensosialisasikan dan mengawasi jalannya program tersebut kepada masyarakat, dan melakukan koordinasi dengan lintas instansi, termasuk menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam percepatan penyelesaian PTSL 2023 tersebut.

Dikatakan, menuntaskan berbagai program strategis dan target yang diberikan kepada Kantah Jakarta Uyara oleh Kanwil BPN DKI Jkaarta, pihaknya mengajak seluruh pegawai untuk terus bersinergi bekerja secara ikhlas, berkualitas, dan tuntas, agar target yang diberikan oleh pimpinan kepada Kantah Jakata Utara dapat terwujud dan produk yang dihasilkan juga berkualitas.

”Jadi kami tidak hanya mengejar kuantitas produk, namun juga harus berkualitas, agar produk yang dihasilkan tidak timbul permasalahan dikemudian hari,” kata Taufik.

Lebih jauh mantan kepala kantor Pertanahan Malang,Jawa Timur ini menerangkan, pihaknya tidak hanya sekadar mengejar penyelesaian target PTSL dan pelayanan rutin, namun juga diiringi dengan peningkatan pelayanan Pertanahan untuk menghindari terjadinya sengketa lahan dan over lapping sertipikat tanah.

Ia menjelaskan, pihaknya terus berupaya meminimalisir terjadinya sengketa kepemilikan lahan, seperti adanya dugaan sertipikat ganda. ”Harusnya, dalam satu bidang tanah itu hanya ada satu sertifikat,” cetusnya.

Namun, apabila terdapat sertifikat lain, maka dapat dikatakan yang satu palsu. Namum demikian, bisa saja asli namun ada indikasi cacat administrasi. Karena itu, dapat dilakukan pembatalan sertifikat yang palsu tersebut dengan melakukan penyelidikan yang ketat dan melibatkan banyak pihak terkait.

Menurutnya, untuk membuktikan sertifikat keaslian hak atas tanah tersebut, dilakukan uji meteriil dan administrasi dari bukti sertifikat yang terindikasi cacat administrasi tersebut.

“Jadi sebelum membatalkan sertifikat yang terindikasi cacat administrasi, akan kita gelar uji materiil bersama dengan pihak terkait. Jika terbukti mengandung suatu kepalsuan dan indikasi pidana maka akan kita laporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya. (bro)

Tags: Kabupaten LengkapKantor Pertanahan Jakarta UtaraKementerian ATR/BPNKepulauan SeribuPTSL

Berita Terkait.

kaii
Megapolitan

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:07
pam
Megapolitan

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13
banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11
Garis-Polisi
Megapolitan

Tragis, Buruh di Karawang Meninggal Usai Leher Terjerat Benang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:44
Aksi-Massa
Megapolitan

Polisi Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Rusuh saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:25
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3607 shares
    Share 1443 Tweet 902
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1284 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.