• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gawat, Burung Kuntul dan Bangau di Aceh Besar Terancam Punah

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 28 Februari 2023 - 02:22
in Nusantara
kuntul

Sekawanan burung Kuntul (Bubulcus ibis) mencari makan di area tambak warga di Desa Teupin Pukat, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Foto : Antara/Syifa Yulinnas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan burung kuntul dan bangau di wilayah Lamnga Kabupaten Aceh Besar terancam punah akibat maraknya perburuan yang dilakukan masyarakat setempat.

“Komunitas burung kuntul dan bangau berwarna hitam dan putih tersebut marak diburu oleh anak-anak untuk dijual ke penampung, satu ekornya dihargai Rp60 ribu,” kata Kasi Binlat Subdit Binsatpam Dit Binmas Polda Aceh Kompol Shaiful Anam, di Aceh Besar, Senin (27/2).

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Shaiful mengatakan mereka mengambil burung tersebut bukan hanya satu atau dua ekor, melainkan sampai dua karung kemudian dijual ke penampung, bahkan pernah terlihat dijual ke warung makan.

Shaful menjelaskan, burung-burung yang diburu tersebut sebelum diberikan kepada penampung akan disembelih terlebih dahulu dengan cara tidak halal atau tanpa mengikuti aturan syariat.

“Burung-burung ini disembelih, kepalanya dipotong, lalu dibuang begitu saja. Padahal, tidak boleh seperti itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bangau dan kuntul merupakan jenis burung yang sulit ditangkap karena akan cepat terbang ketika didekati, sehingga diperkirakan burung yang diburu merupakan induk yang sedang mengerami telur.

“Dia kan tidak akan dapat kalau liar, induk burung yang sedang mengerami telurnya ini yang diambil,” katanya dikutip Antara.

Terkait hal ini, lanjut Shaiful, telah disampaikan kepada Kapolres melalui Kapolsek Baitussalam untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apalagi dilakukan oleh anak-anak yang belum mengetahui banyak hal, sehingga harus ada yang melarangnya.

Dirinya menambahkan, habitat burung kuntul dan bangau dapat dijumpai dengan mudah di atas pohon mangrove Lamnga, Kajhu.

“Seharusnya keindahan itu juga dapat menjadi potensi wisata jika Pemerintah Aceh Besar mau serius menanganinya. Atau dijadikan sebagai tempat penelitian, bisa juga karena ada peneliti luar negeri yang mengatakan bahwa burung tersebut bisa terbang jauh sampai ke negara lain,” ujar Shaiful. (aro)

Tags: AcehBurung

Berita Terkait.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.