• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ini 24 Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 Februari 2023 - 09:23
in Megapolitan
samsat

Seorang warga memanfaatkan layanan perpanjangan Samsat Keliling di Jakarta Pusat. FOTO ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo/pras/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah masih menyediakan Samsat Keliling pada 24 titik layanan di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu (22/2).

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di aneka wilayah sebagai berikut:

BacaJuga:

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading;

3. Jakarta Barat di Mal Citraland;

4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata;

5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati;

6. Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci;

7. Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Ruko Azores Banjarwijaya;

8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD;

9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur;

10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk, dan Mal SDC;

11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;

12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang;

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok;

14. Cinere di Kelurahan Pasir Putih.

Untuk wilayah Jakarta sendiri, Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta juga membuka layanan di Kantor Samsat Induk DKI Jakarta yang beroperasi pada waktu 08.00-15.00 WIB.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/2/2023).

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini, hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat. (mg1)

Tags: Lokasi Samsat KelilingPolda Metro JayaSamsat Keliling

Berita Terkait.

jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.