• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bawa 141 Gas Elpiji Bersubsidi, Sopir dan Mobil Ditahan, Kenapa?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 19 Februari 2023 - 00:30
in Nusantara
elpiji

Satu kendaraan bersama angkutan barang gas elpiji 3 kg yang hendak dijual ke luar Sultra, diamankan Mapolda Sultra, Sabtu (18/2/2023). Humas Polda Sultra for indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat I Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan sopir dan satu unit kendaraan bak terbuka dengan nomor polisi, DT 8607 BE yang mengangkut 141 buah tabung berisi gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.

Plt Kasubdit I Indagsi Ditreskrimus Polda Sultra AKP Cucu Sutarwan dalam rilis yang diterima di Kendari, Sabtu, mengatakan mobil tersebut diamankan di jalan poros Kendari–Morowali, tepatnya di Desa Tondowatu Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

BacaJuga:

Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Bagi Puluhan Nelayan

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Ia menambahkan selain mengamankan mobil tersebut, juga pihaknya menahan sopir mobil tersebut inisial PO (42) yang yang pemilik 141 buah tabung gas elpiji tersebut.

“Saat kami lakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil tersebut, tidak bisa menunjukkan surat resmi terkait penjualan gas elpiji bersubsidi itu,” ungkapnya.

Menurut dia, keterangan dari PO bahwa tujuan pengangkutan tabung elpiji bersubsidi itu akan dijual kembali keluar Sultra dengan harga lebih tinggi atau di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Tabung gas elpiji itu diperoleh pelaku dari beberapa pedagang eceran dan akan dijual kembali di Morowali, Sulawesi Tengah,” ujar Cucu.

Cucu juga menjelaskan langkah yang telah dilakukan saat ini mengamankan barang bukti dan pemilik yang pengemudi mobil itu di Mapolda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut dikutip Antara.

Akibat perbuatannya, menurut Cucu, sopir mobil yang sekaligus pemilik ratusan gas elpiji itu dapat dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Perppu RI Nomor. 02 Tahun 2022 tentang cipta kerja, dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun. (aro)

Tags: elpijigasLPG

Berita Terkait.

BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Bagi Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10
bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48
Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.