• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Penyidikan Kasus Alex Bonpis Terus Berlanjut

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 16 Februari 2023 - 02:39
in Megapolitan
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Mukti Juharsa saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (15/2/2023). (ANTARA)

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Mukti Juharsa saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (15/2/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menjelaskan penyidikan kasus bandar narkoba Alex Bonpis terus berlanjut.

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk Alex (Bonpis), kita akan miskinkan dia, karena dia ini termasuk bandar besar,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Pol Mukti Juharsa saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/2).

BacaJuga:

Camat Tambora Akui 8 Kelurahannya Masih Kumuh Usai Disorot Pramono

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

Mukti menambahkan, penyidik masih mendalami peredaran narkoba jenis sabu yang selama ini dilakukan oleh bandar Alex Bonpis.

“Penyidik juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan narkoba tersebut,” katanya.

Namun Mukti belum bisa memastikan kapan bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari tersebut dimunculkan ke publik. “Pokoknya lanjut penyidikannya,” kata Mukti seperti dilansir dari Antara, Rabu (15/2/2023).

Polda Metro Jaya telah menangkap buronan bandar narkoba Alex Bonpis pada Selasa (17/1).

Alex ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Timur, bersama lima anggota keluarganya.

Selain itu Polda Metro Jaya juga telah melacak alur transaksi pencucian uang yang diduga melibatkan Irjen Pol TM pada 24 September 2022 dan tersangka Alex Bonpis saat menggelar reka adegan transaksi kasus narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Kamis (19/1). (mg1)

Tags: Alex Bonpisbandar narkobaPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

tambora
Megapolitan

Camat Tambora Akui 8 Kelurahannya Masih Kumuh Usai Disorot Pramono

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:22
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31
Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta
Megapolitan

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:21
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Megapolitan

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:31
WNA
Megapolitan

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
chico
Megapolitan

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.