• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Puluhan Rumah di Bekasi Rusak Diterjang Angin Kencang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 12 Februari 2023 - 00:29
in Megapolitan
Camat Tambelang, Kabupaten Bekasi Firzawati meninjau lokasi rumah rusak diterjang angin kencang di Desa Sukawijaya, Sabtu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Camat Tambelang, Kabupaten Bekasi Firzawati meninjau lokasi rumah rusak diterjang angin kencang di Desa Sukawijaya, Sabtu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Puluhan rumah di Kecamatan Tambelang dan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalami kerusakan bervariatif usai diterjang angin kencang yang melanda wilayah itu.

Camat Tambelang Firzawati mengatakan berdasarkan hasil pendataan sementara pada Sabtu (11/2) siang ini, puluhan rumah di empat desa yaitu Desa Sukarapih, Sukabakti, Sukawijaya, dan Sukamantri mengalami kerusakan mulai ringan, sedang, hingga berat akibat bencana angin kencang tersebut.

BacaJuga:

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

“Dampak angin kencang di Kecamatan Tambelang luar biasa. Ada sekitar 70 warga kami yang rumahnya terdampak, tersebar di empat desa,” katanya di lokasi.

Firzawati mengungkapkan beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian bencana angin kencang kali ini, meski warga mengalami kerugian materiil akibat kerusakan rumah.

“Rumah warga yang paling banyak terdampak di Desa Sukamatri dan yang dampaknya paling parah berada di Desa Sukawijaya,” katanya. Sementara itu, Camat Sukakarya Rusdi Aziz mengatakan ada 25 rumah warga di Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, yang rusak mulai ringan, sedang, hingga berat. Angin kencang juga merusak tiga atap bangunan ruko dan satu musala.

“Sudah kami koordinasikan dan laporkan dengan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.

Saat ini personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi telah berada di lokasi kejadian untuk melakukan koordinasi serta inventarisir kerugian yang dialami warga.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis mengimbau segenap warga untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi yang diprediksi masih akan berlangsung hingga sepekan ke depan.

“Waspada curah hujan tinggi disertai angin kencang. Jika ada pohon tua berukuran besar agar laporkan ke kami untuk segera dipotong. Kami bersama para relawan bencana juga terus bergerak untuk meminimalisir dampak bencana,” kata dia. (bro)

Tags: Angin Kencangkabupaten bekasiRumah Rusak

Berita Terkait.

jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.