• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Pelaku Suntik Silikon Ilegal di Palangka Raya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 7 Februari 2023 - 04:04
in Nusantara
silikon

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa berbincang dengan tersangka malpraktik suntik silikon di Mapolresta setempat, Senin (6/2/2023). ANTARA/Adi Wibowo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga melakukan praktik farmasi ilegal yakni suntik silikon di bagian payudara, sehingga korbannya mengalami gangguan kesehatan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa di Palangka Raya, Senin, mengatakan pelaku praktik farmasi ilegal tersebut seorang pria berinisial J alias AT warga kota setempat.

BacaJuga:

BNPB Larang Warga Berwisata di Kawasan Terdampak Erupsi Merapi

Aktivitas Gunung Sangeang Api Meningkat, Pemerintah NTB Siapkan Skema Evakuasi

Karang Taruna Wadah untuk Persatukan Pemuda dan Menggerakkan Aktivitas Sosial

“Pelaku ditangkap kemarin (Ahad) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, setelah ada korban yang melaporkan praktik tersebut ke Polresta Palangka Raya sebanyak dua orang,” kata Budi Santosa di Mapolresta setempat.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, pelaku mengaku bahwa untuk korban praktik suntik silikon pada bagian payudara tersebut sebanyak lima orang. Bahkan kegiatan tersebut dilakukannya sudah berjalan lima tahun.

Untuk biaya suntik silikon itu bervariasi, dari harga Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, mendapatkan bahan baku malpraktek itu melalui penjualan dalam jaringan (online).

“Dua orang yang menjadi korban akibat malpraktek suntik silikon tersebut, rencananya akan melakukan operasi dengan tujuan mengeluarkan cairan yang telah masuk ke payudara kedua korban,” katanya.

Atas perbuatan tersangka, kini pria yang diduga ada kelainan dengan perilaku transgender itu mendekam di Rumah Tahanan Mapolresta setempat untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pada penangkapan tersangka tersebut, anggota berhasil menyita barang bukti berupa jarum suntik berkas, cairan pembius dan kapas yang digunakan dalam praktik suntik silikon,” ucapnya.

Kapolresta Palangka Raya menambahkan informasi dari korban bahwa tersangka tidak memiliki tempat usaha praktik suntik silikon, kecuali ketika ada kenalan yang mau suntik silikon maka yang bersangkutan akan melayaninya.

“Dampak dari praktik tersebut tentunya dapat membahayakan jiwa manusia, oleh karena itu kami imbau masyarakat apabila ingin melakukan hal tersebut lebih baik ke dokter yang memiliki legalitas,” ujar orang nomor satu di lingkup Polresta Palangka Raya itu. (bro)

Tags: Palangka RayaPelaku Suntik Silikon Ilegalpolisi
Berita Sebelumnya

Menpora: FIFA Pantau Persiapan Piala Dunia U-20 secara Reguler

Berita Berikutnya

KPK Selidiki Dugaan Pengelolaan Dana Pensiun BUMN yang Bermasalah

Berita Terkait.

bnpb
Nusantara

BNPB Larang Warga Berwisata di Kawasan Terdampak Erupsi Merapi

Senin, 24 November 2025 - 04:44
sangean
Nusantara

Aktivitas Gunung Sangeang Api Meningkat, Pemerintah NTB Siapkan Skema Evakuasi

Minggu, 23 November 2025 - 22:02
kt
Nusantara

Karang Taruna Wadah untuk Persatukan Pemuda dan Menggerakkan Aktivitas Sosial

Minggu, 23 November 2025 - 19:19
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,2 Guncang Parigi Moutong di Sulteng, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Minggu, 23 November 2025 - 07:21
IMG_9383
Nusantara

Polda Kepri Gelar Sidang Etik Anggota yang Terlibat Penggerebekan Narkoba Fiktif

Minggu, 23 November 2025 - 02:13
WhatsApp-Image-2025-09-11-at-16.08.43_cc62f7d5
Nusantara

Polda Sulteng Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Bekas PGSD Kendari

Sabtu, 22 November 2025 - 23:10
Berita Berikutnya
kpk

KPK Selidiki Dugaan Pengelolaan Dana Pensiun BUMN yang Bermasalah

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4101 shares
    Share 1640 Tweet 1025
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.