• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terdakwa Korupsi Bupati Pemalang Nonaktif Pernah Mengeluh Tak Punya Uang ke Anak Buah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 Februari 2023 - 18:24
in Nasional
Sejumlah PNS Pemkab Pemalang dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/2/2023). ANTARA/ I.C. Senjaya

Sejumlah PNS Pemkab Pemalang dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/2/2023). ANTARA/ I.C. Senjaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Terdakwa Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo disebut sempat mengeluh kepada sejumlah anak buah atau bawahannya karena tidak memiliki uang.

Hal tersebut terungkap saat sidang kasus dugaan suap promosi jabatan dengan terdakwa Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah. Senin (6/2), saat pemeriksaan Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang Imam Mukarto sebagai saksi dalam perkara itu.

BacaJuga:

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

“Pernah menyampaikan kalau membutuhkan uang,” kata Imam.

Menurut Imam, keluhan tersebut disampaikan saat Bupati Mukti bermain kartu bersama empat bawahannya pada sekitar tahun 2021, salah satu bawahannya saat itu adalah dirinya.

Atas penyampaian keluhan bupati itu, saksi mengaku menyatakan kesanggupannya untuk membantu tanpa menyebutkan besaran nominalnya.

Imam menduga Mukti tidak memiliki uang karena kehabisan uang untuk kampanye saat mencalonkan diri pada 2021.

Imam kemudian meminta bantuan tiga temannya untuk membantu menyiapkan uang bagi bupati. Tiga teman sekerja saksi yang juga ikut memberikan uang tersebut masing-masing Rosidi, Ari Sutopo, dan Agus Imamudin yang merupakan pejabat eselon empat di Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Jumlah keseluruhan uang yang diserahkan kepada bupati sebesar Rp70 juta.yang diberikan melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo.

Melalui pemberian uang itu, kata Imam, bawahan yang memberikannya diharapkan bisa dipromosikan jabatannya.

Sementara saksi lain yang dimintai keterangan dalam sidang tersebut, Rosidi, mengakui juga dimintai uang untuk membantu bupati.

“Saya berikan Rp20 juta ke Pak Imam,” kata Kepala UPTD Unit Pelelangan Ikan Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang itu.

Rosidi sebelumnya menjabat sebagai kasubbag sebelum kemudian diangkat menjadi Kepala UPTD Unit Pelelangan Ikan.

Sebelumnya, Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp7,57 miliar. (bro)

Tags: bupati pemalanggratifikasikorupsiMukti Agung Wibowosuap

Berita Terkait.

Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34
purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12
btn
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2503 shares
    Share 1001 Tweet 626
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.