• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Maluku Tetapkan Tiga Tersangka Penyebar Hoaks

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 5 Februari 2023 - 20:05
in Nusantara
Kapolres Kota Tual AKBP Prayudha Widiatmoko (kiri), Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat (tengah), dan Dirkrimum Polda Maluku Kombes Pol. Andri Iskandar, saat gelar konferensi pers, Tual, Sabtu. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

Kapolres Kota Tual AKBP Prayudha Widiatmoko (kiri), Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat (tengah), dan Dirkrimum Polda Maluku Kombes Pol. Andri Iskandar, saat gelar konferensi pers, Tual, Sabtu. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) telah menangkap dan menetapkan tiga tersangka penyebar hoaks rumah ibadah terbakar saat bentrok antar warga di Tual (31/1/2023). Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana menyebarkan berita bohong ini yaitu MTR, ABS dan ZBN. Ketiganya telah diamankan Polda Maluku di Rumah Tahanan Polres Tual.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar, dalam keterangan pers di Polres Tual, Minggu (5/2), menyebutkan, tersangka pertama yang ditangkap yaitu berinisial ZBN. Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, tersangkap yang ditangkap pada Jumat (3/2/2023) itu mengaku hanya meneruskan pesan hoaks tersebut.

BacaJuga:

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Setelah ZBN, tim kembali menangkap MTR dan ABS. Tersangka MTR bertindak sebagai orang yang merekam dan menyebar informasi bohong itu melalui grup WhatsApp. Selanjutnya pesan hoaks itu juga ikut disebar oleh ABS.

“Kita juga sudah menangkap tiga barang bukti telepon genggam yang kita sita dari para tersangka dan sudah kita adakan gelar perkara. Selanjutnya kita lakukan penyidikan,” kata Andri.

Andri berharap, warga Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara bijak dalam menggunakan media sosial. “Karena akibat informasi hoaks yang disebarkan itu akan berimplikasi hukum,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, menyampaikan Polres Tual juga telah menangkap dua orang warga yang diduga sebagai provokator dan kedapatan membawa senjata tajam.

Dua tersangka yang ditangkap yaitu berinisial J dan M. Mereka ditangkap pada Kamis (2/2/2023). J ditangkap di depan Pendopo Walikota Tual, sedangkan M ditangkap di kawasan Tanah Putih, Tual, Maluku.

“Dua tersangka ini dinilai sebagai provokator yang memprovokasi massa di dua tempat tersebut. Keduanya juga diamankan karena membawa senjata tajam. Karena jumlah massa yang terlalu banyak dan jumlah personil terbatas ditambah kita harus membubarkan massa sehingga hanya beberapa yang berhasil kita amankan,” jelas Prayudha.

Selain itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, mengaku sejak Kamis (2/2/2023) siang hingga saat ini (5/2), situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kota Tual sudah kembali kondusif.

“Perlu kami jelaskan sejak hari Kamis siang sampai dengan saat ini situasi sudah normal,” katanya.

Juru bicara Polda Maluku ini mengatakan, warga yang sempat mengungsi di kawasan Lanal Tual, sebagian besarnya sudah kembali ke rumah masing-masing.

“Sebagian besar dari pengungsi itu sudah kembali karena memang rumah-rumah mereka sebagian besar tidak mengalami kerusakan. Memang ada rumah yang mengalami kerusakan dan terbakar dan mereka ini yang sampai saat ini masih mengungsi. Sementara sebagian besarnya sudah kembali,” ia menambahkan.

Terkait dengan kerusakan rumah warga, kata Roem, Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif telah mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menetapkan status Penanganan Konflik Sosial sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

“Dan status penanganan konflik sosial sudah ditetapkan oleh Pemda kemarin. Sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa situasi Kamtibmas di Kota Tual sudah kondusif, sudah normal dan aktivitas masyarakat sudah berjalan seperti biasa. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tual, termasuk rekan-rekan media dengan pemberitaan yang menyejukkan,” ucap Roem. (bro)

Tags: hoaksPolda MalukuPolri

Berita Terkait.

karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1493 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.