• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

LPS Likuidasi 118 Bank Sepanjang 2015-2022

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Februari 2023 - 04:44
in Headline
lps
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melikuidasi 118 bank sejak 22 September 2005 sampai 31 Desember 2022 untuk menangani bank gagal.

“Sejak beroperasi yaitu 22 September 2005 sampai 31 Desember 2022 LPS telah melakukan penyelesaian bank gagal dengan melikuidasi 118 bank,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Selasa (31/1).

BacaJuga:

Banjir Bandang Padang: 12 Orang Meninggal Dunia, Belasan Ribu Warga Terdampak

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

MK Tolak Uji Materi Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR: Tak Sejalan Demokrasi Perwakilan

Purbaya mengatakan 118 bank yang dilikuidasi tersebut terdiri dari satu bank umum, 104 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan 13 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Dari total tersebut, jumlah terbanyak berada di wilayah Jawa Barat yaitu sebanyak 40 bank.

“Sepanjang tahun 2022 terdapat satu BPR yang dicabut izin usahanya dan dilikuidasi yaitu BPR Pasar Umum yang berada di Bali,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/1/2023).

Dari 118 bank yang telah dilikuidasi, 115 bank telah selesai proses likuidasinya. Sementara tiga bank masih dalam proses penyelesaian yakni PT BPR Utomo Widodo di Ngawi, Jawa Timur, PT BPRS Asri Madani di Jember, dan PT BPR Pasar Umum di Denpasar, Bali.

Untuk pembayaran klaim penjaminan, LPS telah melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi terhadap 118 bank yang telah dicabut izin usahanya. Total simpanan dari 118 bank tersebut sebesar Rp2,1 triliun dengan total 286.834 rekening.

Dari jumlah simpanan nasabah tersebut, LPS menetapkan simpanan layak bayar sebesar Rp1,7 triliun atau 82,29 persen dari total simpanan, yang mewakili 267.759 rekening atau 93,35 persen dari total rekening.

Simpanan tidak layak bayar sebesar Rp372 miliar atau 17,71 persen dari total simpanan yang merepresentasikan 19.075 rekening atau 6,65 persen dari total rekening.

Purbaya menjelaskan ada tiga faktor penyebab simpanan tidak layak bayar yakni tingkat bunga penjaminan banknya lebih besar dari LPS rate sebanyak 76,63 persen dari total nominal tidak layak bayar.

Penyebab selanjutnya adalah tidak ada dana aliran masuk sebesar 9,46 persen dari nominal tidak layak bayar, serta bank yang tidak sehat sebesar 13,91 persen dari total nominal tidak layak bayar.

Bank gagal adalah bank yang mengalami kesulitan keuangan dan membahayakan kelangsungan usahanya, serta dinyatakan tidak dapat lagi disehatkan oleh Lembaga Pengawas Perbankan (LPP) sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

Likuidasi bank adalah tindakan penyelesaian seluruh aset dan kewajiban bank sebagai akibat pencabutan izin usaha dan pembubaran badan hukum bank. (mg1)

Tags: bankLikuidasiLPS
Berita Sebelumnya

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

Berita Berikutnya

Sultan HB X Siap Terima Kunjungan Wakil Paus Fransiskus

Berita Terkait.

banjir-padang
Headline

Banjir Bandang Padang: 12 Orang Meninggal Dunia, Belasan Ribu Warga Terdampak

Kamis, 27 November 2025 - 17:24
WhatsApp-Image-2025-11-27-at-13.29.32_c73c89ed
Headline

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

Kamis, 27 November 2025 - 14:16
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.34.15 (2)
Headline

MK Tolak Uji Materi Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR: Tak Sejalan Demokrasi Perwakilan

Kamis, 27 November 2025 - 12:44
WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.26.21
Headline

Memanas, Ketua Umum PBNU Gus Yahya Dicopot lewat Surat Edaran

Rabu, 26 November 2025 - 19:21
jir
Headline

Banjir Terjang Tapanuli Utara-Tengah: Ribuan Rumah Terendam dan Akses Jalan Putus

Rabu, 26 November 2025 - 10:57
banjir
Headline

Banjir dan Longsor Landa Sumut, 8 Orang Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Rabu, 26 November 2025 - 10:25
Berita Berikutnya
sultan

Sultan HB X Siap Terima Kunjungan Wakil Paus Fransiskus

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.