• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sepanjang 2022, Jumlah Pernikahan Dini di Malang Capai 1.434 Kasus

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 20 Januari 2023 - 02:39
in Nusantara
Foto ilustrasi pernikahan. Pixabay.com

Foto ilustrasi pernikahan. Pixabay.com

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Jawa Timur mencatat jumlah pernikahan dini atau dispensasi nikah di wilayah kabupaten setempat mencapai 1.434 perkara pada 2022.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang Muhammad Khairul di Kabupaten Malang, Kamis, mengatakan tingginya angka dispensasi nikah di wilayah tersebut, disebabkan jumlah penduduk yang sangat tinggi, yakni lebih dari 2,6 juta jiwa.

BacaJuga:

Kota Bogor Diguncang Gempa Bumi Dangkal, Pusat Hiposenter di Kedalaman 19 Km

Barat Laut Gayo Lues di Aceh Dihantam Gempa Dangkal Magnitudo 3,4

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal

“Untuk dispensasi nikah, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menempati tempat yang tinggi di Jawa Timur, karena jumlah penduduknya banyak,” kata Khairul.

Khairul menjelaskan dari jumlah pengajuan dispensasi nikah di Kabupaten Malang yang mencapai 1.434 perkara selama tahun 2022 tersebut, sebanyak 1.393 perkara pengajuan dispensasi nikah telah diputus.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah perbandingan dispensasi nikah tersebut mengalami penurunan. Pada 2021, tercatat sebanyak 1.762 perkara dispensasi nikah di wilayah Kabupaten Malang. “Trennya sudah mulai menurun, turun sekitar 20 persen,” katanya.

Menurut dia, penurunan angka dispensasi nikah tersebut, disebabkan adanya perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dengan usia minimal pernikahan untuk perempuan menjadi 16 tahun dan laki-laki 19 tahun.

Ia menambahkan sepanjang tahun, jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang bisa mencapai 10 ribu perkara. Dari jumlah perkara yang masuk tersebut, dispensasi nikah tercatat di angka sepuluh persen lebih.

Penyebab dispensasi nikah di wilayah Kabupaten Malang tersebut, lanjutnya, bukan disebabkan faktor hamil di luar pernikahan. Rata-rata, mereka yang menikah karena mengalami putus sekolah dan sudah bekerja.

“Untuk hamil di luar nikah sangat kecil atau sedikit. Perbandingannya, dari sepuluh kasus dispensasi kawin, mungkin hanya satu yang hamil di luar pernikahan,” ujarnya, seperti dikutip Antara, Kamis (19/1/2023).

Meskipun demikian, lanjutnya, prosedur dispensasi pernikahan tetap harus diajukan langsung oleh orang tua atau wali. Hal tersebut dalam upaya agar para orang tua tetap bisa memberikan bimbingan kepada anak-anaknya.

“Orang tua dari calon istri dan suami dihadirkan ke pengadilan. Sehingga, setelah pernikahan tetap membimbing dan mengarahkan anak-anaknya,” ujarnya. (mg2)

Tags: Dispensasi Nikahkabupaten malangPernikahan Dini

Berita Terkait.

Gempa-Bogor
Nusantara

Kota Bogor Diguncang Gempa Bumi Dangkal, Pusat Hiposenter di Kedalaman 19 Km

Senin, 13 Juli 2026 - 08:20
Barat Laut Gayo Lues di Aceh Dihantam Gempa Dangkal Magnitudo 3,4
Nusantara

Barat Laut Gayo Lues di Aceh Dihantam Gempa Dangkal Magnitudo 3,4

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:50
27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal
Nusantara

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:00
Univ-Padjajaran
Nusantara

Back to Campus, Alumni FH Unpad 96 Nostalgia Sambil Tebar Kepedulian Sosial

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:28
Ricky-Therademaker
Nusantara

GEMAS Jadi Budaya Baru PHI, Dorong Pengurangan Sampah Plastik hingga ke Masyarakat

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:06
Gempa-Muarabinuangeun
Nusantara

Barat Daya Muarabinuangeun di Banten Digetarkan Gempa Bumi Pagi Ini

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:48

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2460 shares
    Share 984 Tweet 615
Halland
Olahraga

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Editor Ali Rachman
Senin, 13 Juli 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Norwegia harus mengakhiri petualangan impresifnya di Piala Dunia 2026 setelah menyerah 1-2 dari Inggris pada babak perempat final....

SelengkapnyaDetails
Alvarez

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.