• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

JPU Bilang Ada Perselingkuhan Putri dan Brigadir J

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 17 Januari 2023 - 00:36
in Headline
Tersangka-PC

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (kanan), tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Foto : Antara/Sigid Kurniawan/aww

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim jaksa penuntut umum menyimpulkan terjadinya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis, 7 Juli 2022, di Magelang, Jawa Tengah.

“Bahwa benar pada Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah saksi Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi,” kata tim JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

BacaJuga:

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Hal tersebut disimpulkan melalui keterangan saksi Putri Candrawathi nomor 210, keterangan Kuat Ma’ruf nomor 124, 125, dan 50, serta keterangan Aji Febriyanto selaku ahli poligraf, dan berita acara pemeriksaan poligraf.

Baca Juga : Sambo Tak Menyangka Ada CCTV yang Rusak Skenarionya

Tim JPU dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) juga menilai bahwa Kuat Ma’ruf mengetahui Yosua keluar dari kamar tidur Putri yang berada di lantai dua rumah Magelang sehingga mengakibatkan keributan antara Kuat dan Yosua.

Keributan tersebut dibuktikan dengan peristiwa Kuat Ma’ruf yang mengejar Yosua sambil membawa sebilah pisau dapur.

“Bahwa benar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang dan diketahui oleh terdakwa Kuat Ma’ruf sehingga terjadi keributan antara terdakwa Kuat Ma’ruf dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang akibatkan terdakwa Kuat Ma’ruf mengejar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan pisau dapur,” ujar jaksa.

Dalam perkara ini, tim JPU menuntut Kuat Ma’ruf dengan hukuman pidana delapan tahun penjara seperti dilansir Antara.

Selain Kuat Ma’ruf, empat terdakwa lainnya kasus pembunuhan Brigadir J adalah Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aro)

Tags: Ferdy SamboKasus Pembunuhan Brigadir JPerselingkuhanPutri Candrawathi

Berita Terkait.

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Headline

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:01
jir
Headline

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23
mbg
Headline

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:09
Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini
Headline

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:33
gerbong
Headline

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:24
wooo
Headline

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3465 shares
    Share 1386 Tweet 866
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.