• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat Sebut Perppu Ciptaker Bisa Jaga Momentum Investasi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 11 Januari 2023 - 18:33
in Headline
Menko-Perekonomian

Tangkapan layar - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pengumuman penerbitan Perppu Cipta Kerja di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Fithra Faisal menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja jadi momentum positif untuk investasi.

“Dari perspektif ekonomi, penerbitan Perppu sudah tepat dalam upaya menjaga momentum positif investasi dan mengantisipasi kekosongan hukum,” kata Fithra Faisal seperti dikutip Antara, Rabu (11/1/2022).

BacaJuga:

Dampak El Nino, 107 Ribu Hektare Hutan di Indonesia Terbakar

Imbas Temuan 995 Senjata hingga Narkoba, Sekolah YHI-PP Terapkan PJJ

Bromo Wildfire Still Burning, BNPB: More Than 176 Hectares of Land Affected

Hal itu karena Mahkamah Konstitusi meminta agar pemerintah memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja. “Pertimbangannya bagaimana menjamin investasi tetap ada, menjaga minat investor dan juga investasi yang sudah ada supaya tidak keluar. Kemudian agar bagaimana industri kita lebih tahan gejolak,” tambahnya.

Baca Juga : Komisi II DPR Sepakat Usulkan Perppu Terkait Pemilu

Fithra menilai Indonesia saat ini sedang menikmati momentum pemulihan krisis akibat Covid-19 dan tren investasi sedang positif. Agar ada keberlangsungan, pertumbuhan positif di sektor investasi harus dijaga dengan kepastian hukum.

Sementara ekonom dari Universitas Airlangga Surabaya Gigih Prihantono menilai penerbitan Perppu Cipta Kerja sebagai keputusan cerdas pemerintah karena Perppu itu berdampak positif terhadap perekonomian nasional dan iklim usaha.

“Masyarakat ekonomi butuh kepastian hukum terkait usaha dan ketenagakerjaan, apalagi saat ini membutuhkan kebijakan yang dapat mengantisipasi situasi ekonomi yang tidak pasti,” katanya.

Gigih menyatakan Perppu Cipta Kerja mengatur kemudahan berusaha dan produktivitas tenaga kerja, serta mempermudah proses birokratisasi dunia usaha. Hal tersebut dapat berdampak baik terhadap perkembangan ekonomi.

Akademisi ekonomi dari Universitas Diponegoro Semarang Jaka Aminata pada kesempatan terpisah berpendapat Perppu Cipta Kerja memiliki esensi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. “Hal itu diatur dalam upah minimum, jam kerja yang proporsional, hingga jatah cuti yang memadai,” kata Jaka. (wib)

Tags: Airlangga HartartoinvestasiMenko PerekonomianPerppu Ciptaker

Berita Terkait.

Dampak El Nino, 107 Ribu Hektare Hutan di Indonesia Terbakar
Headline

Dampak El Nino, 107 Ribu Hektare Hutan di Indonesia Terbakar

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:45
yhi
Headline

Imbas Temuan 995 Senjata hingga Narkoba, Sekolah YHI-PP Terapkan PJJ

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:02
Kebakaran
Headline

Bromo Wildfire Still Burning, BNPB: More Than 176 Hectares of Land Affected

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Headline

Duh Karhutla Gunung Bromo Belum Padam, BNPB: Lebih dari 176 Ha Lahan Terbakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Headline

60 Hektare Bromo Terdampak Kebakaran, DPR Soroti Lemahnya Antisipasi Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:04
Messi
Headline

Ayah Lionel Messi Meninggal Dunia, Real Madrid Sampaikan Ucapan Duka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:11

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2203 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.