• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Selesaikan 89 Kasus Kejahatan di Tahun 2022

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 1 Januari 2023 - 05:09
in Megapolitan
Rilis-Akhir-Tahun

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan sepanjang tahun 2022 di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (31/12/2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya berhasil menyelesaikan 89 persen dari 36.608 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Di wilayah hukum Polda Metro Jaya tahun 2022 terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 32.700 kasus. Total kejahatan di tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89 persen kasus,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran seperti dikutip Antara, Sabtu (31/12/2022).

BacaJuga:

Buntut Terkuatnya Markas Judol di Jakbar, Pakar Minta Pemerintah Perkuat Forensik Digital

Polisi Bongkar Gudang Penadah di Jaksel, 1.494 Motor Disita

Teknologi Hidrotermal FBR Dinilai Mampu Ubah Wajah Pengelolaan Sampah Jakarta

Fadil menerangkan 11 persen atau 3.908 kasus merupakan kasus yang masih berjalan proses hukumnya.
Kasus tersebut adalah kasus yang proses penyelidikan hingga penyidikan memakan waktu yang cukup panjang.

Baca Juga : Pentingnya Berpikir Kritis untuk Hindari Penipuan Digital

“Kasus pemalsuan, penipuan, tanah, itu memang menjadi beban Polda Metro Jaya, kasus sengketa tanah, penggelapan penipuan, itu butuh waktu yang cukup lama,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan penanganan kasus-kasus tersebut cukup memakan waktu karena membutuhkan koordinasi dengan instansi lain, terlebih kasus-kasus yang berurusan dengan dokumen. “Contoh kasus perbankan, kita kalau minta mutasi transaksi, kita harus minta ke penyelenggara jasa keuangan (PJK) atau bank atau meminta laporan hasil audit (LHA). Apabila itu kasus pencucian uang, kita harus ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kalau kita ingin meneliti kasus pemalsuan tanah, keabsahan atas hak, kita harusnya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), bahkan kita harus mencari dokumen dari instansi-instansi,” ujarnya.

Lebih lanjut Fadil juga mengkategorikan kasus-kasus tersebut dalam beberapa tingkat kesulitan yang berbeda, dan masing-masing tingkat kesulitan mempunyai waktu penanganan yang berbeda. “Dalam proses penanganan perkara ada tingkat kesulitan, ringan, sedang, sulit, sulit sekali. Itu variabel yang keluar mengapa tidak bisa tuntas atau terselesaikan dalam satu tahun anggaran,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mencatat ada lima jenis kasus yang paling menonjol sepanjang 2022.
Yang pertama adalah narkoba dengan 3.586 kasus dan dapat diselesaikan 3.260 kasus. Pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa.

Kasus kedua adalah kejahatan siber atau cyber crime dengan 899 kasus dan terselesaikan sebanyak 641 kasus. Kasus ketiga adalah pencurian kendaraan bermotor dengan 1.463 kasus, namun kasus yang dapat diselesaikan atau diungkap sebanyak 1.568 kasus. Kasus keempat adalah penganiayaan sebanyak 776 kasus dan dapat diselesaikan 991 kasus. Kasus kelima adalah pencurian dengan pemberatan dengan 1.494 kasus dan dapat diselesaikan 1.993 kasus.(wib)

Tags: kasus kejahatanPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Markas-Judol
Megapolitan

Buntut Terkuatnya Markas Judol di Jakbar, Pakar Minta Pemerintah Perkuat Forensik Digital

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19
Bhudi
Megapolitan

Polisi Bongkar Gudang Penadah di Jaksel, 1.494 Motor Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:47
Pramono Anung
Megapolitan

Teknologi Hidrotermal FBR Dinilai Mampu Ubah Wajah Pengelolaan Sampah Jakarta

Senin, 11 Mei 2026 - 16:46
CFD
Megapolitan

Pramono Kaji Ulang Jadwal CFD Jakarta demi Kenyamanan Ibadah Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 16:06
Sampah
Megapolitan

5 Ton Sampah Pasar Kramat Jati Kini Diolah Jadi Pupuk Organik

Senin, 11 Mei 2026 - 12:22
Gubernur Jakarta
Megapolitan

Pramono Irit Bicara Soal Keracunan MBG di Jakarta Timur

Senin, 11 Mei 2026 - 11:24

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.