• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Aliran Uang Mantan Kepala BPN Riau Ditelusuri KPK

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 9 Desember 2022 - 22:03
in Nasional
bpn

Tersangka mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M. Syahrir (rompi jingga) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Foto : Antara/Benardy Ferdiansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang yang diterima tersangka mantan kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau M. Syahrir (MS) terkait pengurusan izin hak guna usaha (HGU).

KPK mendalami penelusuran aliran uang tersebut dengan memeriksa tiga saksi untuk tersangka MS dan kawan-kawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12), dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau.

BacaJuga:

Dua Tahun Prabowo-Gibran, MIND ID dan Danantara Gaspol Hilirisasi Mineral Genjot Nilai Tambah

Legislator PDIP Tegaskan Kekeringan dan Karhutla Tak Boleh Jadi Bencana Tahunan

Wamendagri Dorong Sekolah Rakyat Jangkau Lebih Banyak Anak untuk Wujudkan Cita-Cita

“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka MS dari pengurusan izin HGU,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Ketiga saksi yang diperiksa itu ialah staf akunting/Direktur PT Adimulia Agrolestari,​​​​​​ Riana Iskandar, staf legal PT Peputra Supra Jaya Fitriawati, dan Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil Maluku Utara 2018 Tentrem Prihatin.

Sementara itu, dua saksi yang juga dipanggil pada Kamis (8/12) tidak memenuhi panggilan KPK, yaitu Alexson selaku wiraswasta dan Mawarna Sulbahri selaku pegawai negeri sipil (PNS).

“Tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Pemanggilan ulang oleh tim penyidik segera disampaikan,” tambah Ali.

Selain MS sebagai tersangka penerima, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya sebagai pemberi, yakni pihak swasta/pemegang saham PT Adimulia Agrolestari (AA) Frank Wijaya (FW) dan General Manager PT AA Sudarso (SDR).

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut FW, sebagai pemegang saham PT AA, memerintahkan dan menugaskan SDR untuk melakukan pengurusan dan perpanjangan sertifikat HGU PT AA yang segera akan berakhir masa berlakunya pada 2024.

Dari awal proses pengurusan HGU tersebut, SDR diminta selalu aktif menyampaikan setiap perkembangannya kepada FW. Selanjutnya, SDR menghubungi dan melakukan beberapa pertemuan dengan MS membahas antara lain terkait perpanjangan HGU PT AA.

Pada Agustus 2021, SDR menyiapkan seluruh dokumen administrasi untuk pengurusan HGU PT AA seluas 3.300 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi, yang salah satunya ditujukan juga ke Kanwil BPN Provinsi Riau.

KPK mengungkapkan SDR kemudian menemui MS di rumah dinas jabatannya. Dalam pertemuan tersebut, diduga ada permintaan uang oleh MS sekitar Rp3,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura dengan pembagian 40-60 persen sebagai uang muka dan MS menjanjikan segera mempercepat proses pengurusan HGU PT AA.

Dari pertemuan tersebut, SDR lalu melaporkan permintaan MS kepada FW dan SDR, kemudian mengajukan permintaan uang 120 ribu dolar Singapura (setara dengan Rp1,2 miliar) ke kas PT AA dan disetujui oleh FW.

Sekitar September 2021, atas permintaan MS, penyerahan uang 120 ribu dolar Singapura dari SDR dilakukan di rumah dinas MS dan MS juga mensyaratkan agar SDR tidak membawa alat komunikasi apapun.

Setelah menerima uang tersebut, MS kemudian memimpin ekspose permohonan perpanjangan HGU PT AA dan menyatakan usulan perpanjangan itu bisa ditindaklanjuti dengan adanya surat rekomendasi dari Andi Putra, selaku Bupati Kuansing, yang menyatakan tidak keberatan adanya kebun masyarakat dibangun di Kabupaten Kampar, Riau.

Terkait penerimaan uang, KPK menduga MS memiliki dan menggunakan beberapa rekening bank dengan menggunakan nama kepemilikan, di antaranya para pegawai Kanwil PBN Riau dan pegawai kantor pertanahan Kabupaten Kampar seperti dilansir Antara.

KPK juga menduga dalam kurun waktu September-27 Oktober 2021, MS menerima aliran sejumlah uang baik melalui rekening bank atas nama pribadi MS maupun atas nama dari beberapa pegawai BPN tersebut sekitar Rp791 juta, yang berasal dari FW.

Selain itu, pada kurun waktu tahun 2017-2021, MS juga diduga menerima gratifikasi sejumlah sekitar Rp9 miliar dalam jabatannya selaku Kepala Kanwil BPN di beberapa provinsi. Hal itu akan didalami dan dikembangkan tim penyidik. (aro)

Tags: bpnkorupsiKPK

Berita Terkait.

id
Nasional

Dua Tahun Prabowo-Gibran, MIND ID dan Danantara Gaspol Hilirisasi Mineral Genjot Nilai Tambah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:15
hutlaa
Nasional

Legislator PDIP Tegaskan Kekeringan dan Karhutla Tak Boleh Jadi Bencana Tahunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:04
bima
Nasional

Wamendagri Dorong Sekolah Rakyat Jangkau Lebih Banyak Anak untuk Wujudkan Cita-Cita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23
baznas
Nasional

BAZNAS Gandeng Kemenag, 700 Madrasah Swasta Disiapkan Lebih Layak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:22
mendagri
Nasional

Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan soal Evaluasi Menyeluruh dan Target Terukur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:12
kejagung
Nasional

Selamatkan Uang Rakyat Rp24 T, Kerja Senyap Kejagung Tuai Apresiasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:11

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta memburu kebangkitan saat menjamu Arema FC pada pekan keenam Super League 2026/2027 di Stadion Patriot Candrabhaga,...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2641 shares
    Share 1056 Tweet 660
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.