• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Petakan Lokasi Sambut Malam Tahun Baru

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Desember 2022 - 15:25
in Megapolitan
hi

Arsip foto - Suasana Bundaran HI di Jakarta Pusat, Minggu, (7/11/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memetakan sejumlah lokasi perayaan menyambut malam tahun baru untuk mengurai potensi kedapatan masyarakat.

“Di DKI Jakarta ada beberapa titik sedang disiapkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Jakarta International Equesterian Park (JIEP) di Jakarta Timur, Rabu (7/12), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Heru menyebut lokasi malam perayaan tahun baru 2023 itu diantaranya Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur dan Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jakarta Pusat.

Sementara itu, Deputi Gubernur DKI Marullah Matali menambahkan untuk perayaan malam tahun baru, pihaknya akan mencermati status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adapun status PPKM, kata dia, akan diperbarui pada 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

Alasannya, lanjut dia, diperkirakan penyambutan malam tahun baru itu diwarnai euforia masyarakat setelah dua tahun tanpa gempita karena pandemi Covid-19.

Sedangkan situasi pandemi saat ini masih tergolong terkendali meski perlu disesuaikan dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kami lihat nanti. Kan ada instruksi, ada keputusan dari kementerian, dari pemerintah pusat berkaitan dengan ini tentu itu akan jadi pertimbangan,” ucap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta itu.

Sementara itu, terkait penggunaan kembang api, Marullah tidak secara spesifik menjelaskan apakah akan dilarang atau diizinkan.

Namun, ia menyebutkan aturan terkait penggunaan kembang api sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kembang api aturannya belum berubah, seperti itu saja. Seperti biasa, jadi seperti biasa.

Jika dibandingkan pada malam tahun baru 2022, Pemprov DKI saat itu melarang adanya pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka dan tertutup di antaranya pesta perayaan di area publik, taman umum, dan tempat wisata umum.

Larangan itu berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mencermati kasus Covid-19 saat itu varian Delta yang meningkat.

Larangan pesta perayaan tahun baru itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 tentang PPKM Level Satu. (mg2)

Tags: Malam Tahun BaruPemprov DKI Jakartatahun baru

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Sabtu, 4 April 2026 - 08:19
jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.