• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Petakan Lokasi Sambut Malam Tahun Baru

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Desember 2022 - 15:25
in Megapolitan
hi

Arsip foto - Suasana Bundaran HI di Jakarta Pusat, Minggu, (7/11/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memetakan sejumlah lokasi perayaan menyambut malam tahun baru untuk mengurai potensi kedapatan masyarakat.

“Di DKI Jakarta ada beberapa titik sedang disiapkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Jakarta International Equesterian Park (JIEP) di Jakarta Timur, Rabu (7/12), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Pramono Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Ahli Hukum Tata Negara : Dugaan Konflik Kepentingan di KI Banten Harus Diselesaikan Lewat Mekanisme Internal

Dukung Pembentukan Karakter Mahasiswa, UMJ Gelar Silaturahim Orang Tua Maba

Heru menyebut lokasi malam perayaan tahun baru 2023 itu diantaranya Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur dan Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jakarta Pusat.

Sementara itu, Deputi Gubernur DKI Marullah Matali menambahkan untuk perayaan malam tahun baru, pihaknya akan mencermati status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adapun status PPKM, kata dia, akan diperbarui pada 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

Alasannya, lanjut dia, diperkirakan penyambutan malam tahun baru itu diwarnai euforia masyarakat setelah dua tahun tanpa gempita karena pandemi Covid-19.

Sedangkan situasi pandemi saat ini masih tergolong terkendali meski perlu disesuaikan dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kami lihat nanti. Kan ada instruksi, ada keputusan dari kementerian, dari pemerintah pusat berkaitan dengan ini tentu itu akan jadi pertimbangan,” ucap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta itu.

Sementara itu, terkait penggunaan kembang api, Marullah tidak secara spesifik menjelaskan apakah akan dilarang atau diizinkan.

Namun, ia menyebutkan aturan terkait penggunaan kembang api sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kembang api aturannya belum berubah, seperti itu saja. Seperti biasa, jadi seperti biasa.

Jika dibandingkan pada malam tahun baru 2022, Pemprov DKI saat itu melarang adanya pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka dan tertutup di antaranya pesta perayaan di area publik, taman umum, dan tempat wisata umum.

Larangan itu berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mencermati kasus Covid-19 saat itu varian Delta yang meningkat.

Larangan pesta perayaan tahun baru itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 tentang PPKM Level Satu. (mg2)

Tags: Malam Tahun BaruPemprov DKI Jakartatahun baru

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Pramono Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:12
ki
Megapolitan

Ahli Hukum Tata Negara : Dugaan Konflik Kepentingan di KI Banten Harus Diselesaikan Lewat Mekanisme Internal

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:31
parpol
Megapolitan

Dukung Pembentukan Karakter Mahasiswa, UMJ Gelar Silaturahim Orang Tua Maba

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:19
cuaca
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cenderung Teduh, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:12
3 Proyek Energi Bersih PLN NP Raih Penghargaan ASEAN ASEAN Energy Awards 2026, Ini Inovasinya
Megapolitan

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09
Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten
Megapolitan

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.