• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 26,5 Kg Sabu-Sabu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 30 November 2022 - 09:11
in Nusantara
Polresta-Balerang
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menggagalkan peredaran 28,4 kilogram sabu-sabu dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu.

“Sabu-sabu sebanyak ini didapat dari pengungkapan dua kasus. Pengungkapan pertama di Sagulung tim menyita 1,9 kg sabu dan pengungkapan kedua petugas menyita 26,5 kg sabu, jadi totalnya 28,4 kg. Dari pengungkapan kasus itu, kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Selasa (29/11).

BacaJuga:

Anggota DPRD Jember Kedapatan Main Game saat Rapat, Formappi Soroti Etika Wakil Rakyat

Perluas Jaringan di Jawa Timur, Kia Resmikan Dealer Spazio Tower di Surabaya Barat

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi

Nugroho menjelaskan, dua pengungkapan ini merupakan jaringan yang berbeda dan tersangka tidak saling mengenal. Namun dari barang bukti yang diamankan, diketahui sabu-sabu tersebut merupakan produk yang sama yang datang dari Malaysia.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Serahkan Lagi Berkas Irjen Pol TM ke Kejati DKI

Pada pengungkapan kasus pertama, petugas menangkap dua tersangka berinisial ARL dan SM di sekitar pelabuhan rakyat Sagulung, Ahad (30/11) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,9 kg yang rencananya akan diedarkan di Batam.

Kemudian kasus kedua diungkap pada Senin (7/11). Polisi menangkap tiga orang tersangka yakni NR di Batam kemudian HR serta M di Jakarta.

“Sabu-sabu sebanyak 26,5 kg sabu itu rencananya akan dibawa oleh NR ke Jakarta melalui jalur laut menggunakan kapal cepat, tapi digagalkan petugas terlebih dahulu. Dari NR akhirnya petugas menangkap HR dan M di Jakarta dan ada dua pelaku lain yang masih dalam pencarian,” ucapnya.

Kelima tersangka yang ditangkap petugas Polresta Barelang itu diketahui mendapatkan upah bervariasi untuk mengantarkan sabu tersebut mulai dari Rp5 juta hingga Rp40 juta.

“Pelaku ARL dan SM mengaku baru sekali. Sedangkan pelaku NR, HR dan M mengaku sudah lebih dari sekali dan mendapatkan upah hingga puluhan juta rupiah. Tapi saat ini masih kami dalami pengakuan para pelaku,” kata dia.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hukumannya yang pertama hukuman mati, penjara seumur hidup, penjara sedikitnya 6 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara. (bro)

Tags: NarkobaPolresta Barelangsabu-sabuSatuan Reserse Narkoba

Berita Terkait.

Game-Rapat
Nusantara

Anggota DPRD Jember Kedapatan Main Game saat Rapat, Formappi Soroti Etika Wakil Rakyat

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:21
Wirya Hadinata Sebut Industri Nikel Butuh CFO yang Paham Operasi Lapangan
Nusantara

Perluas Jaringan di Jawa Timur, Kia Resmikan Dealer Spazio Tower di Surabaya Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03
Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi
Nusantara

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53
epi
Nusantara

PLN EPI Tanam 2.500 Cemara Udang untuk Lindungi Pesisir Lombok

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:24
bantul
Nusantara

Update Terkini, Gempa Bumi Dangkal Guncang Bantul dengan Pusat Episenter di Darat

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:13
Buka Masa Sidang DPR, Puan Soroti 4 RUU Prioritas dan 16 Agenda Pengawasan Strategis
Nusantara

Puan: DPR Dukung Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi dan Ketahanan Energi di Tengah Krisis Selat Hormuz

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.