• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Atambua Deportasi Tiga WNA Timor Leste

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 30 November 2022 - 16:16
in Nusantara
wna

Tiga warga negara Timor Leste yang hendak dideportasi berpose dengan petugas Imigrasi dan aparat kepolisian di PLBN Mota Ain. ANTARA/Ho-Imigrasi Atambua

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur mendeportasi tiga warga negara Timor Leste melalui PLBN Mota Ain setelah sebelumnya pada 27 November memulangkan delapan warga dari negara tetangga tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA TPI Atambua KA Halim mengatakan pendeportasian tiga warga Timor Leste itu karena ketiganya terbukti melanggar aturan keimigrasian.

BacaJuga:

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

“Ketiganya dideportasi karena masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur yang tidak sah dan tidak memiliki dokumen yang sah,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (30/11/2022).

Ketiga WNA Timor Leste itu adalah Domingos De Araujo Maia, Mario Moniz dan Cipriano Gomes. Cipriano Gomes adalah seorang pelajar, sementara dua WNA lainnya adalah petani.

Halim menambahkan bahwa penangkapan terhadap Domingos dan Mario itu dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Belu di Kota Atambua setelah adanya laporan masuk.

Baca Juga: Imigrasi Atambua Tolak Kunjungan WNA Bekas Napi Narkoba

Keduanya diketahui masuk melalui Pos Nunurak Kecamatan Raihat Kabupaten Belu, pada 22 November lalu dengan alasan dalam rangka mengikuti acara adat karena ada keluarga yang meninggal di desa Manumutin Kecamatan Raihat.

Sementara WNA Cipriano yang adalah seorang pelajar ketika ditangkap oleh TNI mengaku dirinya melintas karena ingin berbelanja di pasar tradisional di wilayah Kabupaten Belu.

“Kalau pelajar itu, ditangkap di Bailalu pada tanggal 19 November. Dan mereka semua baru dideportasi bersamaan,” tambah dia.

Karena perbuatan mereka melanggar hukum dan melanggar pasal 75 ayat 1 UU No-6 tahun 2011 tentang keimigrasian, ketiganya kemudian dicekal untuk tidak masuk ke wilayah Indonesia selama enam bulan ke depan.

Halim mengakui bahwa kasus masuknya WNA ke Indonesia secara ilegal dan sebaliknya sering sekali terjadi di daerah tersebut.

Alasan para pelintas ilegal itu sama yakni karena ada urusan adat. Namun dia mengimbau agar ada baiknya, jika ingin masuk ke Indonesia melewati jalur yang legal dan membawa dokumen resmi sehingga tidak melanggar hukum Indonesia. (wib)

Tags: AtambuadeportasiImigrasi AtambuaWNA Timor Leste

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30
BNNP-Kalsel
Nusantara

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Senin, 6 April 2026 - 15:46
Kader
Nusantara

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

Senin, 6 April 2026 - 12:13
Kerja-Bakti
Nusantara

Taruna KKP Bantu Pulihkan 18 Titik Pascabencana di Sumatera

Senin, 6 April 2026 - 12:03
slamet
Nusantara

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Minggu, 5 April 2026 - 23:23
ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.