• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pura-pura Mati, Warga Bogor Malah Diperiksa Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 20 November 2022 - 01:45
in Megapolitan
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, US (40) harus berurusan dengan polisi karena berpura-pura meninggal dunia dan aksinya ini viral di media sosial.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menyatakan pemeriksaan terhadap US ini merupakan upaya memperjelas masalah yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

BacaJuga:

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, mulai dari dua sopir ambulans, dua pegawai hotel di Jakarta Selatan, hingga beberapa warga yang menyaksikan US terbaring di peti jenazah.

“Penyelidikan itu serangkaian tindakan penyelidik untuk menentukan peristiwa atau perbuatan ini pidana atau tidak. Itu yang sedang kami dalami,” kata AKP Sigiro seperti dikutip Antara, Sabtu (19/11/2022).

Ia mengungkapkan, hasil dari pemeriksaan beberapa saksi, US diketahui bersama istrinya membeli peti jenazah di bilangan Jakarta Selatan dengan alasan untuk keluarganya di Bogor yang meninggal. Kemudian, US bersama istrinya diantar menggunakan mobil ambulans membawa peti jenazah dari Jakarta Selatan menuju Bogor.

“Kemudian berhenti di Rest Area Cibubur, pada waktu itu suami istri ini masih duduk di belakang bersama dengan peti tersebut. Selesai istirahat, si istri tinggal sendirian suaminya sudah nggak ada. Ditanya sama sopir ambulans ‘di mana bapak’, ‘sudah tinggalin aja dia sudah pergi’,” ujar AKP Sigiro.

Ternyata, US masuk ke dalam peti jenazah dari Rest Area Cibubur. Karena, kondisi peti jenazah yang awalnya dikemas plastik, saat diturunkan dari mobil ambulans sudah dalam kondisi tanpa plastik.

Kepolisian justru menemukan fakta lain dari hasil pemeriksaan sopir ambulans, US ternyata sedang terlilit utang. “Dari rest area ke tempat tujuan, si istri curhat terlilit utang, nah itu yang kami dalami. Kami tanyakan kebenarannya,” kata AKP Sigiro.

Sebelumnya, video US beredar pada Senin (14/11) di media sosial dalam kondisi tertidur di dalam peti jenazah. Dalam video tersebut terlihat bagian perut US bergerak menghela napas dan orang di sekelilingnya terlihat keheranan. Pada potongan video lainnya, US menerima penanganan medis di RSUD Kota Bogor setelah diketahui masih hidup di dalam peti jenazah.(wib)

Tags: hoaksPolres BogorPura-pura Meninggal

Berita Terkait.

jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.