• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Usulkan Sertifikasi Perangkat Pertandingan Sepakbola

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 2 November 2022 - 21:17
in Nasional
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam saat memperlihatkan video kunci terkait dengan tragedi Kanjuruhan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam saat memperlihatkan video kunci terkait dengan tragedi Kanjuruhan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo agar bekerja sama dengan Federasi Sepakbola Internasional atau Fédération Internationale de Football Association (FIFA) memastikan sertifikasi dan lisensi seluruh perangkat pertandingan sepak bola Indonesia guna menjamin standardisasi dan kualitas perangkat tersebut.

“Komnas HAM merekomendasikan kepada Presiden agar bekerja sama dengan FIFA memastikan sertifikasi dan lisensi kepada seluruh perangkat pertandingan,” ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

Rekomendasi ini diberikan oleh Komnas HAM demi memperbaiki persepakbolaan Tanah Air dan penegakan hak asasi manusia setelah terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober lalu.

Anam mengatakan bahwa kepastian sertifikasi dan lisensi terhadap seluruh perangkat pertandingan sepak bola ini untuk menjamin profesionalitas penyelenggaraan pertandingan sepak bola setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Selain itu, kata dia, langkah tersebut juga bernilai penting untuk menjamin tragedi seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tidak berulang.

“Jika dalam waktu 3 bulan tidak diambil langkah konkret atau dalam waktu secepat-cepatnya, tidak ada tindak lanjut, Komnas HAM RI merekomendasikan untuk membekukan aktivitas sepak bola yang dikelola oleh PSSI,” ujar Anam.

Selanjutnya, Anam juga menyampaikan tiga rekomendasi lainnya dari Komnas HAM kepada Presiden Jokowi pascatragedi Kanjuruhan. Pertama, Presiden direkomendasikan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola persepakbolaan di Indonesia sebagai bagian dari upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia serta perbaikan sistem keolahragaan di Indonesia.

Kedua, membentuk tim independen untuk mengaudit kelayakan seluruh stadion sepak bola di Indonesia sesuai dengan beberapa standar yang sudah ditetapkan, seperti oleh FIFA dan PSSI.

“Dengan demikian, ini bisa menjamin keselamatan dan keamanan pihak yang terlibat. Penting untuk dilakukan membentuk tim independen ini,” ujar Anam.

Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden Jokowi melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola sepak bola secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah pihak sebagai bentuk jaminan supaya tragedi yang sama tidak berulang kembali. (mg1)

Tags: Komnas HAMPSSIsepakbolaStadion KanjuruhanTragedi Kanjuruhan

Berita Terkait.

aher
Nasional

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:06
cek kesehatan
Nasional

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:35
ponto
Nasional

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:15
narkoba
Nasional

DPR Dukung Polri Miskinkan Bandar Narkoba, Oknum Polisi Terlibat TPPU Harus Disikat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:05
haji
Nasional

Pengawasan Diperketat, Praktik Haji Ilegal di Medsos Meresahkan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:04
brian
Nasional

Tempat Semai Kader Masa Depan, Mendiktisaintek: Cegah Kekerasan di Lingkungan Penguruan Tinggi

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.