• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Karyawan Unila

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 September 2022 - 21:21
in Nusantara
unila

Sejumlah Pejabat Universitas Lampung datang ke Mapolresta Bandarlampung guna memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 yang melibatkan mantan rektor Unila Karomani yang telah menjadi tersangka. Bandarlampung, Kamis, (29/9/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat dan karyawan Universitas Lampung (Unila) terkait tindak pidana suap yang melibatkan mantan Rektor Unila Karomani (KRM).

Pemeriksaan saksi tindak pidana suap penerimaan calon mahasiswa baru (PMB) di Unila tersebut dilakukan di Mapolresta Bandarlampung, Kamis, yang berlangsung sejak pukul 09.45 WIB hingga kini.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2,01 Ton Tembakau Iris Ilegal di Malang

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Ilegal Rp1,5 Miliar, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp1 Miliar

Modus Baru, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Truk Tangki di Jalur Pantura

Dalam jadwal pemeriksaan tersebut diketahui KPK memanggil sembilan orang dari lingkungan Unila di antaranya, Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Unila Yulia Netap, Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Rudi Natamiharja, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Dr. Nairobi S.E., M.Si.

Kemudian, Pembantu Rektor III Universitas Lampung, Prof. Dr. Drs. Yulianto, M.S, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dra. Ida Nurhaida, M.Si.,Pembantu Rektor II Universitas Lampung Asep Sukohar, Pegawai Honorer Fajar Pramukti Putra, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Wayan Rumite dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung Dr Budiono.

Berdasarkan pantauan, dari kesembilan saksi yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, baru terlihat enam orang saksi yang datang.

Dekan FEB Unila Dr Nairobi S.E., M.Si. mengatakan bahwa dirinya dipanggil kembali oleh KPK guna diperiksa terkait penerimaan calon mahasiswa baru.

“Ya masih soal PMB, yang lain-lain belum ditanya karena masih berlangsung,” katanya.

Hal serupa dikatakan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung Dr Budiono. “Pemeriksaan masih soal tupoksi pada PMB,” kata dia.

Ditanya soal kehadiran Pembantu Rektor II Universitas Lampung Asep Sukohar, ia mengatakan bahwa belum melihat kehadirannya.

“Pak Asep Sukohar belum datang, tadi tidak ada di ruang pemeriksaan,” kata dia.

KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila Periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus maka calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan universitas.

Selain itu, KRM diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (bro)

Tags: Karyawan UnilaKPKpejabatunila

Berita Terkait.

Tembakau-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2,01 Ton Tembakau Iris Ilegal di Malang

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:03
BMN
Nusantara

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Ilegal Rp1,5 Miliar, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp1 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:42
Rokok-Ilegal
Nusantara

Modus Baru, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Truk Tangki di Jalur Pantura

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:22
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:31
Pengamat Ingatkan Pemerintah Tak Berhenti di Klarifikasi Soal Isu PHK TikTok-Tokopedia
Nusantara

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Poso, Kedalaman Pusat Hiposenter 4 Km

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:14
Pengamat Ingatkan Pemerintah Tak Berhenti di Klarifikasi Soal Isu PHK TikTok-Tokopedia
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Tumpukan Sekam Padi

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:04

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2278 shares
    Share 911 Tweet 570
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur
Olahraga

Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Juli 2026 - 10:24

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Portugal Roberto Martinez akan mengundurkan diri dari jabatannya setelah timnya tersingkir dari Piala Dunia 2026. Selecao...

SelengkapnyaDetails
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:34
Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:29
Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:04
Ronaldo

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Senin, 6 Juli 2026 - 19:15
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.