• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Berkas Mayor HFD, Tersangka Mutilasi di Papua Segera Disidang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 20 September 2022 - 04:44
in Daerah
mayor

Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman. Foto : Antara/Evarukdijati

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi Militer Komando Daerah Militer XVII Cenderawasih segera melimpahkan berkas acara pemeriksaan satu dari enam orang prajurit Brigif 20 Timika yang menjadi tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi ke Oditur Militer Tinggi IV di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Memang benar BAP (berita acara pemeriksaan) Mayor Inf HFD segera dilimpahkan ke Otmilti Makassar agar dapat segera disidangkan,” kata Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XVII Cenderawasih Letnan Kolonel (Kav) Herman Taryaman dikonfirmasi di Jayapura, Senin (19/9/2022).

BacaJuga:

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

Kapendam menjelaskan, untuk lima orang tersangka lainnya, yakni Kapten Inf DK,Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu ROM, berkas acara pemeriksaan masih dalam proses resume dan melengkapi administrasi.

Penyerahan BAP kelima orang tersangka itu ke Pomdam XVII Cenderawasih dijadwalkan pada Rabu, 21 Sepetmber 2022, setelah dilakukan penelitian syarat formil dan materiil yang kemudian dilimpahkan kepada Otmil IV-20 Jayapura.

Keenam orang terduga pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap empat orang warga Kabupaten Nduga di Timika itu ditahan pada dua tempat berbeda.

Untuk tersangka Mayor Inf HFD, Pratu RAS dan Pratu RPC ditahan di Rumah Tahanan Militer di Waena, Jayapura, sedangkan tersangka Kapten Inf DK, Praka PR dan Pratu ROM ditahan di Subdenpom Timika.

Adapun pasal yang disangkakan untuk keenam tersangka itu berbeda. Untuk tersangka Mayor Inf HFD dikenakan pasal 365 ayat (4) KUHP jo pasal 340 KUHP jo pasal 339 KUHP jo pasal 170 ayat (1) jo ayat (2) ke-3 KUHP jo pasal 221 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 126 KUHPM jo pasal 148 KUHPM.

“Sementara untuk lima tersangka lainnya, yakni Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RPC, Pratu RAS, dan Pratu ROM dijerat pasal 365 ayat (4) KUHP Jo pasal 340 KUHP jo pasal 339 KUHP jo pasal 170 ayat (1) jo ayat (2) ke-3 KUHP jo pasal 406 ayat (1) KUHP jo pasal 221 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Letkol Herman Taryaman dilansir Antara.

Sebanyak empat orang warga Nduga dibunuh dengan cara dimutilasi pada tanggal 22 Agustus lalu di SP 1 Timika dan jasad mereka ditemukan dalam kondisi tidak lengkap. Keempat korban mutilasi itu adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini. (aro)

Tags: mutilasiPapua

Berita Terkait.

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Daerah

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:04
phenso
Daerah

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Kamis, 10 September 2026 - 13:13
bc2
Daerah

Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

Kamis, 10 September 2026 - 12:52
bc
Daerah

Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 12:32
doa
Daerah

8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten: Insya Allah Segera Ditemukan

Kamis, 10 September 2026 - 11:31
gempa
Daerah

Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Kamis, 10 September 2026 - 07:42

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.