• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dishub Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Uji Kir dan Pemasangan PJU

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 19 September 2022 - 19:30
in Nusantara
Petugas-memasang-PJU

Petugas memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Serang. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang terus melaksanakan program kerjanya. Di antaranya melakukan pelayanan uji kir untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengatakan, untuk pelayanan uji kir pihaknya melayani kendaraan dari wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang. Karena di wilayah Kota Serang belum ada pelayanan uji kir.

BacaJuga:

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Ia mengatakan, uji kir sangatlah penting dan bermanfaat bagi pengendara atau pemilik kendaraan terutama angkutan umum dan barang. Dengan uji kir pemilik kendaraan bisa tahu kondisi fisik kendaraan sehingga meminimalisasi terjadinya kecelakaan.

Melalui uji kir ini, pihaknya menyumbang PAD melalui retribusi. Sehingga, hasil dari retribusi itu dapat masuk kas daerah untuk pembangunan Kabupaten Serang. Tahun ini, pihaknya memiliki target Rp1,35 miliar. Hingga Juli target tersebut sudah tercapai Rp701.891.270 atau 56 persen. Target ini selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Baca Juga : Dishub Bandung: 2.041 Kendaraan Diputar Balik di Lima Gerbang Tol

“Alhamdulillah capaian restribusi uji kir sudah baik,” kata Benny, Senin (19/9/2022).

Untuk pelayanannya, sudah menggunakan sistem berbasis online yakni melalui aplikasi SIM PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor).

“Proses pengujiannya berada di kantor kami,” ujarnya.

Ia mengatakan, kewajiban uji kir tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pasal 53 ayat 1.

Benny mengatakan, uji kir ini berlaku selama jangka waktu enam bulan sekali atau setahun dua kali.

“Dalam pengujiannya kita lakukan uji kelayakan pengereman, kaki-kaki, lampu, dan komponen kendaraan lainnya,” ujarnya.

Ketika dilakukan pengujian, jika ada kendaraan yang komponennya rusak, maka pihaknya memberikan waktu kepada pemilik kendaraan untuk memperbaikinya. Setelah diperbaiki, maka diterbitkan surat uji kir.

Selain itu, pihaknya juga terus melengkapi pemasangan penerang jalan umum (PJU). Pemasangan PJU ini terus dilakukan setiap tahun. Pada tahun ini pihaknya akan memasang sebanyak 336 PJU di 42 lokasi.

Pemasangan PJU ini merupakan hal yang penting lantaran banyaknya permintaan dari masyarakat. Baik itu permintaan secara langsung maupun melalui reses yang dilakukan anggota DPRD.

Keberadaan PJU diperlukan karena sebagai elemen penting pada lalu lintas. Dengan adanya PJU, dapat menerangi lalu lintas sehingga dapat meminimalisasi terjadinya tindakan kriminal dan kecelakaan lalu lintas.

Kemudian pihaknya juga mengoptimalkan fungsi terminal tipe C di Kabupaten Serang. Saat ini ada empat terminal yakni Terminal Tanara, Terminal Tunjungteja dan Terminal Anyar.

Untuk memfungsikan terminal itu, pihaknya sudah bekerja sama dengan Damri. Kerja sama dilakukan dengan mengarahkan bis Damri ke trayek tersebut dan berhenti di terminal.

“Alhamdulillah kerjasama ini terus berjalan, kami berharap ini dapat merangsang angkutan umum lainnya untuk menggunakan terminal tipe C,” pungkasnya. (adv)

Tags: Dishub Kabupaten Serangpemasangan pjupemkab serangUji KIR

Berita Terkait.

Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37
BAg
Nusantara

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Rabu, 22 April 2026 - 12:27
Manpatu
Nusantara

Langkah Krusial PHM: Topside Manpatu Meluncur Menuju Laut Balikpapan

Rabu, 22 April 2026 - 10:45
Edukasi
Nusantara

Pertamina EP Tarakan Latih 207 Warga, Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran di Permukiman

Rabu, 22 April 2026 - 08:43
Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM
Nusantara

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Selasa, 21 April 2026 - 23:39

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.