• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dishub Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Uji Kir dan Pemasangan PJU

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 19 September 2022 - 19:30
in Nusantara
Petugas-memasang-PJU

Petugas memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Serang. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang terus melaksanakan program kerjanya. Di antaranya melakukan pelayanan uji kir untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengatakan, untuk pelayanan uji kir pihaknya melayani kendaraan dari wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang. Karena di wilayah Kota Serang belum ada pelayanan uji kir.

BacaJuga:

KITE Pembebasan Dorong Investasi Produsen Sarung Tangan Semarang Meningkat Pesat

Waspada Gempa Susulan 3 Minggu, Warga NTT Diminta Tak Panik Berlebihan

Gempa Susulan Dangkal M 4,5 Kembali Hantam Manggarai di NTT Pagi Ini

Ia mengatakan, uji kir sangatlah penting dan bermanfaat bagi pengendara atau pemilik kendaraan terutama angkutan umum dan barang. Dengan uji kir pemilik kendaraan bisa tahu kondisi fisik kendaraan sehingga meminimalisasi terjadinya kecelakaan.

Melalui uji kir ini, pihaknya menyumbang PAD melalui retribusi. Sehingga, hasil dari retribusi itu dapat masuk kas daerah untuk pembangunan Kabupaten Serang. Tahun ini, pihaknya memiliki target Rp1,35 miliar. Hingga Juli target tersebut sudah tercapai Rp701.891.270 atau 56 persen. Target ini selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Baca Juga : Dishub Bandung: 2.041 Kendaraan Diputar Balik di Lima Gerbang Tol

“Alhamdulillah capaian restribusi uji kir sudah baik,” kata Benny, Senin (19/9/2022).

Untuk pelayanannya, sudah menggunakan sistem berbasis online yakni melalui aplikasi SIM PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor).

“Proses pengujiannya berada di kantor kami,” ujarnya.

Ia mengatakan, kewajiban uji kir tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pasal 53 ayat 1.

Benny mengatakan, uji kir ini berlaku selama jangka waktu enam bulan sekali atau setahun dua kali.

“Dalam pengujiannya kita lakukan uji kelayakan pengereman, kaki-kaki, lampu, dan komponen kendaraan lainnya,” ujarnya.

Ketika dilakukan pengujian, jika ada kendaraan yang komponennya rusak, maka pihaknya memberikan waktu kepada pemilik kendaraan untuk memperbaikinya. Setelah diperbaiki, maka diterbitkan surat uji kir.

Selain itu, pihaknya juga terus melengkapi pemasangan penerang jalan umum (PJU). Pemasangan PJU ini terus dilakukan setiap tahun. Pada tahun ini pihaknya akan memasang sebanyak 336 PJU di 42 lokasi.

Pemasangan PJU ini merupakan hal yang penting lantaran banyaknya permintaan dari masyarakat. Baik itu permintaan secara langsung maupun melalui reses yang dilakukan anggota DPRD.

Keberadaan PJU diperlukan karena sebagai elemen penting pada lalu lintas. Dengan adanya PJU, dapat menerangi lalu lintas sehingga dapat meminimalisasi terjadinya tindakan kriminal dan kecelakaan lalu lintas.

Kemudian pihaknya juga mengoptimalkan fungsi terminal tipe C di Kabupaten Serang. Saat ini ada empat terminal yakni Terminal Tanara, Terminal Tunjungteja dan Terminal Anyar.

Untuk memfungsikan terminal itu, pihaknya sudah bekerja sama dengan Damri. Kerja sama dilakukan dengan mengarahkan bis Damri ke trayek tersebut dan berhenti di terminal.

“Alhamdulillah kerjasama ini terus berjalan, kami berharap ini dapat merangsang angkutan umum lainnya untuk menggunakan terminal tipe C,” pungkasnya. (adv)

Tags: Dishub Kabupaten Serangpemasangan pjupemkab serangUji KIR

Berita Terkait.

Fasilitas-KITE
Nusantara

KITE Pembebasan Dorong Investasi Produsen Sarung Tangan Semarang Meningkat Pesat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:26
Warga
Nusantara

Waspada Gempa Susulan 3 Minggu, Warga NTT Diminta Tak Panik Berlebihan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44
Gempa-Manggarai
Nusantara

Gempa Susulan Dangkal M 4,5 Kembali Hantam Manggarai di NTT Pagi Ini

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:57
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Palangkaraya Gagalkan Pengangkutan 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Bahaur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:00
Ladang-Ganja
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang, Aceh Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:09
Narkotika
Nusantara

Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia Jalur Laut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:48

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.