• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Tangsel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 8 September 2022 - 18:32
in Megapolitan
Polisi saat memberi keterangan kepada pers. Foto: Antara

Polisi saat memberi keterangan kepada pers. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polres Tangerang Selatan menangkap seorang pria berinisial S (42) lantaran melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang baru berusia 12 tahun.

“Pelaku berinisial S ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan korban ini adalah anak tirinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (8/9).

BacaJuga:

Kelembapan Berkisar 37 hingga 80 Persen, Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Kini Beralih ke BNI City

Soroti Ketidakpastian Hukum UU DKJ, Pemuda Kaum Betawi Resmi Layangkan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

Zulpan mengatakan kasus kekerasan seksual itu terjadi beberapa kali hingga akhirnya terkuak setelah korban mengadukan apa yang dialaminya ke ibunya.

Korban dan ibunya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada 6 Januari 2022.

Atas laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan serta mencari keberadaan S, namun tersangka sudah melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.

Kemudian pada 2 September 2022, penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka S di Denpasar dan langsung dilakukan penangkapan.

Tersangka S kemudian dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan berdasarkan alat bukti yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (bro)

Tags: kekerasan seksualPolres Tangerang SelatanPolri

Berita Terkait.

Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Kini Beralih ke BNI City
Megapolitan

Kelembapan Berkisar 37 hingga 80 Persen, Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Selasa, 1 September 2026 - 08:07
Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Kini Beralih ke BNI City
Megapolitan

Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Kini Beralih ke BNI City

Selasa, 1 September 2026 - 07:57
Soroti Ketidakpastian Hukum UU DKJ, Pemuda Kaum Betawi Resmi Layangkan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
Megapolitan

Soroti Ketidakpastian Hukum UU DKJ, Pemuda Kaum Betawi Resmi Layangkan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:05
Pramono Minta Warga Jakarta Tak Tutup Diri saat Didata Sensus Ekonomi 2026
Megapolitan

Pramono Minta Warga Jakarta Tak Tutup Diri saat Didata Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:05
demo
Megapolitan

Komnas HAM Minta Polisi Usut Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Pascademo DPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:18
Posko-GRIB
Megapolitan

Kata Polisi Soal Kebakaran Posko GRIB di Jakbar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:25

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.