• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Oknum Pejabat Aniaya Warganya, Ini Harapan Hotman Paris

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 5 September 2022 - 01:31
in Nusantara
hotman

Hotman Paris memberikan keterangan dalam konferensi pers, di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (4/9/2022), terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan oleh oknum anggota DPRD Palembang di salah satu SPBU setempat. Foto : Antara/M Riezko Bima Elko P.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah satu advokat kondang di Indonesia berharap kasus hukum oknum pejabat menganiaya warganya sendiri jangan sampai terulang kembali, seperti yang terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hotman Paris dalam konferensi pers, di Palembang, Minggu, mengatakan dirinya saat ini sedang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial MSZ terhadap perempuan warganya sendiri bernama J (31).

BacaJuga:

Banten Andra Soni Tegaskan Peningkatan SDM Jadi Prioritas KUA-PPAS 2027

Istiana Minta Tim Gabungan Segera Sisir Reruntuhan Pasca-Gempa M 7,7 di NTT

PHM Gelar SHU Ecovation Day, Bantu Anak di Delta Mahakam Jaga Kesehatan Mata

Kasus yang menggerus perhatian publik setelah viral di berbagai kanal media sosial Indonesia beberapa waktu lalu itu, kata dia, saat ini sudah dalam penyidikan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Palembang.

Penyidik kepolisian menetapkan MSZ sebagai tersangka pada Kamis (25/5), setelah mengantongi cukup bukti, keterangan saksi termasuk hasil visum et repertum luka di tubuh korban J.

Baca Juga: Guru SMKN 1 Jakarta Aniaya Murid yang Suka Bully Adik Kelas

Hotman menyebutkan, dirinya beserta tim kuasa hukum untuk korban J, memastikan siap mengawal kasus dugaan penganiayaan tersebut sampai berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan. Atau bahkan sampai berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang.

“Kami siap kawal kasus ini. Kami tidak terlalu terfokus apakah orang itu (MSZ) dihukum atau tidak walaupun Pasal 351 KUHP yang disangkakan hukumannya rendah. Tapi makna dari semua ini diharapkan menjadi pelajaran untuk semua pihak, jangan sampai terulang lagi perbuatan seperti itu,” tandasnya.

Ia pun berharap untuk warga yang menjadi korban hal serupa jangan ragu untuk menegakkan keadilan ataupun jangan mudah menyepakati perdamaian supaya tidak berlanjut ke ranah hukum, apalagi terduga pelaku itu oknum pejabat publik.

“Pelajaran, sekali lagi efek positifnya dari gerakan ini jangan sampai terulang lagi seperti itu, Indonesia ini rawan masalah penegakan hukum makanya kami hadir di sini atas kasus ini yang kami berikan gratis,” ujarnya dilansir Antara.

Sebelumnya, Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dugaan penganiayaan yang dilakukan MSZ tersebut, dialami korban J saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang, Jumat (5/8).

Menurut saksi, tersangka MSZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu. Korban J yang merasa tersinggung, lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MSZ.

Kemudian tersangka MSZ keluar dari mobil CRV-nya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban J hingga mengalami luka memar di muka, tangan dan jari sesuai hasil visum yang didapatkan.

Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MSZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU tersebut hingga kemudian viral di berbagai kanal media sosial.

Setelah video itu viral di media sosial beberapa hari terakhir, tersangka MSZ menyampaikan permohonan maaf kepada korban J dan masyarakat atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap perempuan.

Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang itu sebelumnya dilaporkan korban J ke Polsek Ilir Barat 1, akhirnya kasusnya diambil alih Polrestabes Palembang.

Atas perbuatan tersebut, tersangka MSZ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

Selain itu, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan Kartika Sandra Desi menyebutkan tersangka MSZ juga sudah resmi dipecat sebagai kader Partai Gerindra berdasarkan hasil sidang di Mahkamah Partai beberapa waktu lalu di Jakarta terkait kasus dugaan penganiayaan. (aro)

Tags: Hotman Parissumsel

Berita Terkait.

Banten Andra Soni Tegaskan Peningkatan SDM Jadi Prioritas KUA-PPAS 2027
Nusantara

Banten Andra Soni Tegaskan Peningkatan SDM Jadi Prioritas KUA-PPAS 2027

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:52
Istiana Minta Tim Gabungan Segera Sisir Reruntuhan Pasca-Gempa M 7,7 di NTT
Nusantara

Istiana Minta Tim Gabungan Segera Sisir Reruntuhan Pasca-Gempa M 7,7 di NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:51
SHU-Ecovation-Day
Nusantara

PHM Gelar SHU Ecovation Day, Bantu Anak di Delta Mahakam Jaga Kesehatan Mata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:07
Petugas
Nusantara

Transportasi NTT Diguncang Gempa, Menhub: Pelabuhan dan Bandara Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:35
Warga
Nusantara

Pasca-Gempa M 7,7 NTT: Jalan Macet dan Listrik Padam, BNPB Kirim Helikopter

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:25
Petugas-BNPB
Nusantara

BNPB Ralat Data Korban Gempa NTT: Meninggal Dunia 1 Orang, 4 Luka-luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3753 shares
    Share 1501 Tweet 938
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.