• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sertifikasi Petani Kopi untuk Tingkatkan Kuantitas Hasil

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 31 Agustus 2022 - 02:22
in Megapolitan
kebun kopi

Perkebunan kopi di Cibulao, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Antara/M Fikri Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) melakukan sertifikasi dan pemahaman kepada petani kopi sebagai upaya peningkatan kuantitas produksi kopi asal daerahnya.

“Sehingga petani nilai tambahnya tinggi karena bisa menghasilkan (produksi) banyak,” ungkap Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor, Siti Nurianty di Cibinong, Bogor, Selasa (30/8), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Menurutnya, program pemberdayaan ini berupa pembinaan Good Agriculture Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP) yang merupakan bantuan dari PT Astra International Tbk dan Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI).

GAP merupakan salah satu sistem sertifikasi dalam praktik budidaya tanaman yang baik sesuai dengan standar yang ditentukan.

Sementara GHP merupakan pedoman yang berisikan mengenai tata cara penanganan pasca-panen hasil pertanian yang baik dengan tujuan menghasilkan pangan yang bermutu, aman, dan layak dikonsumsi oleh calon konsumen.

“Outputnya seperti peningkatan produktivitas. Misal yang biasanya satu pohon kopi itu menghasilkan 2,5 kilogram, dengan dibina dibantu budidaya yang baik bisa menjadi minimal 5-7 kilogram,” kata Nurianty.

Baca Juga: Mentan Berharap Kopi Indonesia Penuhi Kafe-Kafe di Seluruh Dunia

Untuk produksi kopi, Nurianty menjelaskan bahwa produksi kopi di Kabupaten Bogor sekitar 7.000-an ton perpanen. Jumlah tersebut terdiri dari 6.000 hektar kopi robusta dan 500 hektare arabika.

“Produksi dengan 6000 hektare itu 7 ribuan ton, harusnya lebih dari itu. Selama ini robusta sudah banyak, kita dorong arabikanya,” ujarnya.

Ia juga tak memungkiri kendala selama ini dari para petani adalah pemasaran. Bagusnya, kerjasama ini PT Astra akan menjadi offtaker (penjamin pembelian atau penyalur hasil pertanian dari petani lokal).

“Makanya mereka juga sebagai offtaker, mereka juga menampung dan memasarkan. Harganya disepakati, tapi seharusnya di atas harga pasar. Jadi ada jaminan pasar untuk petani,” ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa tempat yang dipilih untuk program pemberdayaan ini. Untuk kopi, akan dijalankan di klaster kopi di Cisarua, Cikoneng dan Megamendung, Paseban.

Sementara untuk holtikultura organik, akan dijalankan di Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk.

“Untuk lokasi kita bersama-sama menentukannya. Kita pilih yang jalur patiwisata dulu, sehingga nanti jadi wisata juga. Kalau ini rampung mungkin bisa menyusul di daerah lain,” terang Nurianty. (mg1)

Tags: kopiPemkab BogorSertifikasi

Berita Terkait.

minyak
Megapolitan

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Sabtu, 18 April 2026 - 11:11
hujan
Megapolitan

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20
Maruarar
Megapolitan

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:14
Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05
UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20
Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31
Megapolitan

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Jumat, 17 April 2026 - 11:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.